Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, anggota DPRD DKI Jakarta bisa mengusulkan warga yang perlu dibantu.
"Nanti kita eksekusi melalui Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta," ujar Saefullah dalam rapat bersama DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).
Keputusan itu diambil saat anggota DPRD DKI menyampaikan perlunya anggaran untuk menebus ijazah warga yang tidak mampu.
Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Hasan Basri Umar menyampaikan, banyak warga yang ijazahnya ditahan bertahun-tahun dan harus ditebus.
"Saya berharap ini benar-benar diutamakan karena perlunya ijazah bagi warga miskin di DKI Jakarta ini. Itu yang ijazahnya 8 tahun tertahan, 9 tahun tertahan di sekolah-sekolah swasta," kata Hasan Basri.
Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Mujiyono meminta anggaran untuk menebus ijazah warga diutamakan. Sebab, banyak warga yang mengadu ijazah mereka ditahan.
"Tolong ini menjadi prioritas. Jangan sampai kami ditagih janji lagi sama masyarakat. Banyak ijazah yang tertahan," tutur Mujiyono.
Saefullah akhirnya mengusulkan penebusan ijazah warga dibantu oleh Baznas Bazis DKI Jakarta.
Anggota DPRD DKI, kata Saefullah, bisa mengusulkan warga yang perlu ditebus ijazahnya melalui Sekretariat DPRD DKI.
Pemprov DKI nantinya akan memverifikasi usulan tersebut untuk memutuskan warga yang layak dibantu.
"Jadi ditampung di Sekretariat Dewan, diberikan ke kami, kami verifikasi dengan Dinas Pendidikan," ucap Saefullah.
DPRD DKI dan Pemprov DKI menyepakati usulan tersebut. Dengan demikian, Baznas Bazis DKI kini bisa membantu menebus ijazah warga tidak mampu yang ditahan pihak sekolah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/18/19475401/pemprov-dki-akan-bantu-tebus-ijazah-warga-tak-mampu