JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara menangkap HL pada Kamis (7/11/2019) setelah mencuri di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Jakarta Utara.
Pria ini ditangkap di Jalan Gadang, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kebetulan LP di kami melakukan pembobolan di Perpustakaan, 30 unit tab milik perpustakaan yang berhasil digondol," kata Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Vokky Sagala di lokasi penangkapan, Kamis, (7/11/2019).
Vokky mengatakan HL beraksi di gedung perpustakaan Jakarta Utara pada akhir Oktober 2019 lalu. Aksinya sempat terekam oleh CCTV perpustakaan.
Ia juga menjelaskan bahwa polisi telah terlebih dahulu menangkap penadah dari tablet tersebut.
"HL diamankan saat menggunakan narkoba," ujar Vokky.
Setelah diperiksa, pelaku diketahui merupakan residivis atas kasus yang sama.
Saat ini, polisi masih mencari seorang tersangka lain yang ikut membantu HL saat beraksi.
Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/07/16182011/bobol-dan-curi-tablet-di-perpustakaan-jakut-pria-ini-ditangkap-polisi