Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Utara Iptu Dharma Adi Waluyo mengatakan, kantor tersebut ditempati oleh dua perusahaan bernama PT Vega Data dan Baracuda Fintech.
"Mereka ini tidak terdaftar OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Dharma di lokasi, Senin (23/12/2019)
Berdasarkan pantauan di lokasi, kantor tersebut berada di sebuah ruko empat lantai di kawasan Mal Pluit Village.
Di lantai pertama terdapat sebuah lobi dengan tulisan PT Vega Data yang cukup besar.
Sementara untuk lantai dua dan tiga kantor tersebut berisi puluhan komputer yang digunakan sebagai call center, analisis data, dan segala kegiatan perusahaan tersebut.
Namun Dharma belum membeberkan secara detail mengenai penggerebekan tersebut.
"Nanti kami sampaikan saat press release," ujar Dharma.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/23/16533221/polisi-gerebek-kantor-pinjaman-online-ilegal-di-pluit