Salin Artikel

Rumah Seorang Nenek Ambruk di Depok, Sempat Masuk Program Renovasi Pemkot

Rumah tersebut milik Tati Masnah (60). Sebelum sempat mendapatkan bantuan renovasi oleh pemerintah setempat, Tati harus menelan pil pahit.

Rumahnya di Jalan Sasak, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, keburu ambruk.

Kejadian berawal kala Tati melaksanakan ibadah shalat subuh dan mengaji. Sekitar pukul 05.30 WIB, rumah yang ditinggalinya ambruk.

Padahal, ketika itu tak ada hujan ataupun angin kencang.

“Kejadiannya tiba-tiba saja. Ibu saya sedang ngaji, bunyi kayu patah. Ibu, adik, dan keponakan langsung keluar rumah, dan langsung ambruk,” kata anak Tati, Nur Hadi kepada wartawan di rumah sang nenek, Senin (27/4), seperti dikutip Wartakotalive.

Nur mengatakan, rumah tersebut memang sudah belasan tahun ditempati tanpa adanya renovasi.

Kayu dan bambu penyangga banyak yang sudah usang dan kropos.

Akibatnya, tiga kamar tidur, dapur, dan kamar mandi hancur tertimpa material atap rumah.

“Sekarang ibu saya tinggal di rumah saya, untuk sementara,” ujarnya.

Dengan peristiwa ini, Nur berharap adanya bantuan dari Pemerintah Kota Depok untuk memperbaiki rumah sang nenek.

Ia menyebut, Pemkot Depok beberapa waktu lalu pernah memasukan rumah sang nenek ke dalam program tidak layak huni.

“Tapi sampai sekarang belum terealisasi. Kondisi ibu saya masih trauma atas kejadian ini,” tuturnya. (Vini Rizki Amelia)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Rumah Nenek Tati yang Roboh Pernah Masuk Program Tak Layak Huni, Tapi Sayangnya Belum Terealisasi."

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/28/03350071/rumah-seorang-nenek-ambruk-di-depok-sempat-masuk-program-renovasi-pemkot

Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke