Penangkapan ini dilakukan setelah satu tahu peristiwa itu menimpa wanita muda berinisial AF di rumahnya. AF sampai harus bersuara menceritakan peristiwa traumatis itu melalui media sosial agar polisi segera menangkap pelaku.
Berita soal pemerkosaan di Bintaro ini menjadi isu yang paling banyak dibaca di Megapolitan Kompas.com sepanjang kemarin, Senin (10/8/2020).
Berikut empat berita terpopuler Megapolitan Kompas.com kemarin:
1. Polisi akui kesulitan tangkap pemerkosa di Bintaro
Polisi akui kesulitan menangkap RI (19), pelaku pemerkosaan terhadap AF di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan pada 13 Agustus 2019 silam.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono menjelaskan bahwa polisi sulit menangkap pelaku karena pihak keluarga RI berupaya menyembunyikan keberadaan pelaku.
"Memang kita ada sedikit kesulitan dalam mengamankan pelaku karena keluarganya berusaha untuk menyembunyikan," ujarnya seperti dikutip dari siaran KOMPAS TV, Senin (10/8/2020).
Di sisi lain, lanjut dia, kepolisian sebelumnya harus memastikan apakah pelaku tersebut memang orang yang melakukan pemerkosaan terhadap AF, karena dari keterangan lima saksi yang didapat, tidak ada yang mengetahui ataupun mengenali pelaku.
"Dan memang kita selama ini juga mencari identitas pelaku. Ketika kita sudah mengetahui identitas kita memastikan kembali, apakah memang identitas ini yang melakukan tindak pidana," ungkap dia.
Baca selengkapnya di sini.
2. Satu tahu pascakejadian, pemerkosa di Bintaro akhirya ditangkap
Kasus pemerkosaan yang menimpa seorang perempuan berinisial AF di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, tengah menjadi perbincangan hangat. Pemerkosaan tersebut sudah terjadi setahun lalu, tepatnya pada 13 Agustus 2019.
Namun, selama setahun kasus tersebut bergulir, pelaku belum berhasil ditangkap. Selain itu, AF juga disebut tak memiliki bukti kuat untuk memenjarakan terduga pelaku yang sudah dia ketahui ciri-cirinya.
Setelah setahun lamanya menyembunyikan diri, pelaku pemerkosa berinisial RI pada Agustus 2019 silam akhirnya tertangkap polisi.
Pacar korban, L, mengatakan bahwa pemerkosa kekasihnya, yakni AF, sudah ditangkap dan sudah berada di Polres Tangsel.
"Alhamdulillah Mas sudah diamankan tersangka di Polres Tangerang tinggal besok kita harus ke sana pagi untuk kasih keterangan," ujarnya saat hubungi, Minggu (9/8/2020).
Baca selengkapnya di sini.
3. Pemerkosa di Bintaro awalnya berniat mencuri
Polisi sebut pemerkosa AF di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan sudah mengintai rumah korban sehari sebelum kejadian untuk melakukan pencurian.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono menjelaskan pada awalnya pelaku berinisial RI (19) berencana untuk melakukan pencurian di rumah korban.
"Rencana awal itu niat awal melakukan pencurian yang di mana (sudah mengintai) pada satu hari sebelumnya yaitu pada tanggal 12 Agustus 2019," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (10/9/2020).
Namun, pada saat melancarkan aksinya pada 13 Agustus 2020, pelaku melihat AF yang sedang tertidur sendirian. Saat itu, pelaku langsung berubah pikiran dan terpancing untuk melakukan pemerkosaan terhadap AF.
Menurut Muharam, sebelumnya melampiaskan nafsunya, RI sempat memukul kepala korban yang terbangun dari tidurnya dengan sebilah besi hingga hilang kesadaran.
"Menyebabkan korban ini sedikit kehilangan kesadaran dan pada saat hilang kesadaran ini lah pelaku melakukan kejahatan seksualnya terhadap korban," kata Muharam.
Baca selengkapnya di sini.
Jumlah zona merah di tingkat RW terus meningkat. Hingga Minggu (9/8/2020) kemarin jumlah RW zona merah ada 28.
Jumlah tersebut meningkat dari sebelumny hanya 24 RW. Zona merah yang dimaksud adalah wilayah tersebut ada pasien Covid-19.
Untuk memperketat pembatasan sosial di tingkat wilayah, Pemkot Bekasi membentuk “RW Siaga”.
RW siaga digencarkan lantaran masih ada pasien Covid-19 yang dirawat di masing-masing wilayah. Baik itu pasien isolasi mandiri maupun di rumah sakit di lingkungan tersebut.
Dengan adanya RW Siaga diharapkan bisa menjaga agar tidak terjadi penyebaran kasus Covid-19 secafa masif. Sehingga pengawasan pencegahan Covid-19 di lingkungan tersebut bisa maksimal.
Berikut daftar RW zona merah di 20 kelurahan di Bekasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/11/07391021/populer-jabodetabek-dalih-polisi-baru-tangkap-pemerkosa-di-bintaro