JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat meringkus tiga kurir narkoba yang memanfaatkan momen aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja untuk edarkan barang haram tersebut.
Penangkapan dilakukan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Kamis (22/10/2020).
"Ya benar, anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, Jumat (23/10/2020).
Audie melanjutkan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya, yakni penangkapan kurir narkoba di daerah Cawang.
Ketiga orang pelaku yang diduga merupakan kurir tersebut terlibat dalam jaringan Lapas di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku yang berhasil diamankan terdiri dari dua orang pria, CR (34) dan FH (22), serta seorang perempuan berinisial RR (24).
Saat pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut, ditemukan pula sebuah koper yang berisi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar juga menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan jaringan narkoba lainnya yang memanfaatkan aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.
Dinyatakan bahwa momen unjuk rasa ini dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk melakukan peredaran gelap sebab petugas tengah sibuk mengamankan aksi unjuk rasa.
Pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lebih rinci, sebab masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut," tutup Ronaldo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/23/10484681/polisi-tangkap-3-kurir-narkoba-yang-manfaatkan-demo-untuk-edarkan-narkoba