Hal tersebut disampaikan Lurah Meruya Utara, Zainuddin, Jumat (20/11/2020).
"Anak sudah direhab, sudah ikut konseling di KPAI," kata Zainuddin.
Zainuddin menambahkan, korban menjalani rehabilitasi tersebut bahkan sebelum pelaku berhasil ditangkap.
"Secara berkala dia terus dipantau perkembangannya," tambah Zainuddin.
Zainuddin juga memastikan pihaknya telah memutus kontrak kerja tersangka pelaku berinisial ML (49) yang merupakan petugas honorer di RPTRA Meruya Utara.
"Kalau pelaku itu langsung kami putus kontrak, tapi kan ini yang kami khawatirkan ya si anak," ujar dia.
Untuk mencegah berulangnya kasus serupa, Zainuddin mengatakan bahwa pihaknya akan menghadirkan tim psikolog dalam seleksi petugas RPTRA.
"Kelurahan itu seleksinya sifatnya administratif, tapi wawancara seorang psikolog kan beda, akan digali lebih dalam. Psikolog itu akan menilai, untuk tahu pantaskah dia," ujarnya.
Ia mengatakan, keterlibatan psikolog dalam proses seleksi pengawai akan membantu mereka untuk memilih orang yang tepat. Pasalnya, ML selama ini dikenal sebagai orang yang santun sehingga tak ada yang menyangka ML dapat melakukan pelecehan terhadap anak-anak.
"Dia itu sangat berpotensi. Dia salah satu andalan di RPRA. Dia bagus. Sifatnya santun banget," ujar Zainudin.
Aksi ML pertama kali diketahui oleh orangtua korban. Ibunda korban menemukan pesan dari ML ke anaknya yang berisi ajakan untuk berhubungan seksual.
Ketika dimintai keterangan oleh ibunya, korban mengaku telah dilecehi ML sebanyak 20 kali di RPTRA Meruya Utara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/20/17335801/remaja-korban-kekerasan-seksual-di-rptra-meruya-jalani-terapi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.