Salin Artikel

Jabar Disebut Siap Rekonsiliasi Data Selisih Kasus Covid-19 di Depok

Sebetulnya, fenomena ini bukan hanya terjadi di Depok, melainkan juga di banyak daerah di Indonesia sejak berbulan-bulan lalu.

Khusus Depok, pada pertama Januari, selisihnya mencapai 5.068 kasus positif Covid-19. Pada pekan kedua, selisih mencapai 4.060 kasus positif.

Dalam selisih lebar ini, selisih data kematian bahkan tembus sekitar 50 persen antara data versi real-time Depok dengan data pemerintah pusat dan Jawa Barat.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menyebut, kini Pemprov Jawa Barat melalui Pikobar (Pusat (Informasi Korona Jawa Barat) sudah membuka pintu bagi dilakukannya rekonsiliasi data.

"Kemarin Provinsi alhamdulillah sudah merespons. Pikobar akan melakukan rekonsiliasi," kata Dadang kepada wartawan di RS Universitas Indonesia, Kamis (14/1/2021).

Sebelumnya, upaya rekonsiliasi ini sudah diupayakan Depok dan Kementerian Kesehatan.

Namun, pihak Provinsi, dalam hal ini Pikobar, disebut tak melakukan intervensi sehingga akses bagi rekonsiliasi data terhambat.

Data kasus Covid-19 yang dilaporkan di level Provinsi dan Pusat pun jadi tidak akurat, sebab data real-time versi Depok lebih besar jumlahnya. Perbedaan data ini dikhawatirkan berimbas pada perumusan kebijakan.

"Sudah akan dilakukan rekonsiliasi dan difasilitasi oleh Pikobar. Nanti akan menggunakan data real-time karena Depok tidak bisa menggunakan dua data. Tetap menggunakan satu data," jelasnya.

"Ini kunci awal untuk valid atau tidaknya zonasi. Valid atau tidaknya zonasi ditentukan oleh validitas data," kata Dadang.

Selisih kasus Covid-19 antara Depok dengan pemerintah pusat diklaim sudah dilaporkan pada Oktober 2020, ketika selisih data masih 600-an kasus.

Dalam sengkarut pelaporan ini, Dadang mengungkapkan bahwa pihaknya pernah diminta agar menggunakan 2 data, yakni data untuk publikasi dan data real-time.

Ia tak menjelaskan lebih jauh konteks permintaan ini, oleh siapa, kapan, dan untuk kepentingan apa.

"Pada saat yang lalu kami, kabupaten/kota, diajak ataupun diminta mengikuti data rilis yang sama dengan pemerintah pusat untuk kepentingan publikasi, diarahkan untuk menggunakan 2 data, data published (publikasi) dan data real-time, tetapi Kota Depok tidak bisa memenuhi itu," jelas Dadang, Kamis pekan lalu.

"Kota Depok tetap paradigmanya menggunakan data real-time. Yang Kota Depok publish adalah data real-time karena ini menyangkut keselamatan manusia," ujarnya. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/14/15410031/jabar-disebut-siap-rekonsiliasi-data-selisih-kasus-covid-19-di-depok

Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke