Salin Artikel

Foto KTP Elektronik Boleh Diganti, Dukcapil DKI Jakarta: Tidak Bisa di Kelurahan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Dhany Sukma membenarkan bahwa foto pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bisa diganti.

Menurut Dhany, kebijakan ini sudah lama diberlakukan.

Ia bahkan memastikan blanko KTP elektronik saat ini tersedia bagi warga yang ingin melakukan pergantian foto.

"Kebijakan ini sudah lama berjalan. Jadi silakan jika ingin mengganti fotonya. Insya Allah blanko tersedia," ujar Dhany melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (16/2/2021).

Meski begitu, layanan pergantian foto di KTP elektronik belum bisa dilakukan di kantor kelurahan.

Dhany menjelaskan, masyarakat harus mendatangi Kantor Dukcapil DKI Jakarta atau Kantor Suku Dinas Dukcapil setempat bila ingin mengganti foto di KTP elektroniknya.

"Penggantian (foto) KTP-el sementara masih di dinas dan sudin," ucap Dhany.

Sementara itu, Dhany menambahkan, warga bisa langsung datang ke kantor kelurahan setempat jika ingin mengganti KTP elektronik yang rusak.

Syaratnya, warga harus menyertakan KTP elektronik lama dan fotokopi kartu keluarga (KK).

Pengurusan KTP elektronik yang hilang juga bisa dilakukan di kantor kelurahan. Namun, warga juga harus menyerahkan surat keterangan kehilangan yang bisa diperoleh dari kepolisian.

"Kalau rusak bisa di tiap-tiap kelurahan, bawa KTP-el yang rusak dan FC (fotokopi) KK-nya. Kalau hilang tambah surat keterangan hilang dari kepolisian," tambah Dhany.

Syarat dan ketentuan

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, warga boleh mengganti foto pada KTP elektroniknya.

"Anda boleh sekaligus mengganti foto dengan cara membuat foto baru di Dinas Dukcapil (setempat)," ujar Zudan melalui video singkat yang diunggah oleh akun Instagram Dinas Dukcapil DKI Jakarta @dukcapiljakarta.

Akan tetapi, warga harus memenuhi salah satu dari dua syarat pergantian foto KTP elektronik.

Syarat pertama, warga boleh mengganti KTP elektronik apabila pada kartu identitas sebelumnya, ia tidak berjilbab sementara sekarang sudah berjilbab.

Syarat lainnya ialah KTP elektronik yang dimiliki telah rusak, atau terkelupas, atau fotonya sudah buram.

"Anda boleh sekaligus mengganti foto dengan cara membuat foto baru di Dinas Dukcapil (setempat)," jelas Zudan.

Zudan menambahkan, warga yang telah memenuhi syarat tersebut dan ingin mengganti foto KTP, cukup membawa KTP elektronik yang lama dan fotokopi KK ke Dinas Dukcapil.

Warga tidak perlu meminta surat pengantar dari RT/RW.

"Syaratnya mudah. Cukup membawa KTP-el yang lama dan membawa fotokopi kartu keluarga. Tidak perlu pengantar RT/RW lagi," imbuhnya.

(Reporter: Ivany Atina Arbi, Rosiana Haryanti / Editor: Irfan Maullana)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/16/15351941/foto-ktp-elektronik-boleh-diganti-dukcapil-dki-jakarta-tidak-bisa-di

Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke