Salin Artikel

Heboh Pengendara Motor Terobos Kawasan Ring 1: Ditendang Paspampres, Minta Maaf, hingga Ditilang

Video viral itu terekam dari kamera para pengendara motor, lalu diunggah ke akun YouTube milik mereka.

Salah satu yang mengunggah video kejadian tersebut adalah pemilik akun YouTube Sahdilah yang memiliki 269.000 subscribers.

Dalam video itu, tampak sejumlah petugas menyetop rombongan pengendara motor yang tengah melakukan sunday morning ride (sunmori) di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Ikut terekam juga momen saat petugas yang menggenggam pistol menendang salah satu pengendara motor. Hal itu kemudian menjadi sorotan.

Sebagian menilai tindakan Paspampres yang sampai menendang pemotor berlebihan.

Namun, sebagian lagi menilai Paspampres sudah bekerja sesuai prosedur dan justru mengecam pengendara motor yang ugal-ugalan.

Terobos kawasan ring 1 hingga ditendang Paspampres

Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf Wisnu Herlambang membenarkan adanya sejumlah pengendara motor yang ditindak oleh Paspampres saat berkendara di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, pada 21 Februari 2021.

Ia menyebutkan, sejumlah pengendara itu terpaksa harus dilumpuhkan oleh petugas Paspampres karena menerobos jalan yang tengah ditutup.

Wisnu mengatakan, saat itu sejumlah petugas Paspampres tengah melaksanakan pengamanan instalasi di kantor Wakil Presiden.

Oleh karena itu, Jalan Veteran III yang biasanya dibuka untuk umum saat itu ditutup untuk sementara.

Petugas sudah memasang rambu pembatas jalan sebagai penanda jalanan tersebut ditutup.

Namun, tiba-tiba saja para pengendara motor itu melintas dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot yang berisik.

"Kalau dia menerobos itu sudah masuk bahaya tidak langsung maupun ancaman yang bersifat terbuka. Itu merupakan batas pelanggaran ring 1. Jadi bisa dilumpuhkan," kata Wisnu kepada Kompas.com, Jumat (26/2/2021).

Oleh karena itu, Wisnu menegaskan bahwa tindakan petugas yang melumpuhkan pengendara motor itu dengan menendangnya sudah sesuai prosedur.

"Itu sudah masuk kategori bahaya tidak langsung. Dan karena sikap kewaspadaan anggota, sudah terlatih dia waspada, apapun ceritanya kami lumpuhkan dulu," ujar Wisnu.

Menurut Wisnu, tindakan anggota Paspampres itu sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang terdapat dalam surat keputusan Panglima TNI.

"Itu sebenarnya masih manusiawi. Kalau menerobos itu sebenarnya bisa ditembak karena anggota dilengkapi dengan senjata," katanya.

Pengendara minta maaf

Beberapa hari setelah video itu viral, para pengendara motor itu menyampaikan permintaan maaf.

Awalnya mereka ramai-ramai meminta maaf melalui akun media sosial mereka. Mereka juga turut menghapus konten video yang sudah telanjur viral.

Lalu, permintaan maaf juga disampaikan secara langsung saat mereka berkunjung ke Markas Korps Paspampres di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Pernyataan permintaan maaf disampaikan oleh salah satu perwakilan, Halid Darmawan.

Di hadapan Paspampres dan sejumlah awak media, Halid membenarkan bahwa ia dan rekan-rekannya adalah pemotor yang menerobos Jalan Veteran III beberapa waktu lalu.

"Saya dan rekan-rekan berinisiatif hadir untuk mengklarifikasi hal tersebut dan saya meminta maaf sebesar-besarnya pada satuan Paspampres dan jajaran anggota yang bertugas saat kejadian berlangsung," kata Halid dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, kemarin.

Halid selaku road captain mengakui saat itu ia lalai dalam berkendara karena menerobos Jalan Veteran III di belakang Istana Kepresidenan yang tengah ditutup petugas Paspampres.

Namun, ia menyatakan, tidak ada sedikit pun niat untuk merusak citra baik Paspampres di mata publik. Tak ada juga niat untuk mengancam VVIP yang berada di area ring 1.

"Untuk rekan-rekan bikers saya juga minta maaf telah mencoreng nama baik otomotif permotoran Indonesia. Semoga dunia permotoran Indonesia juga lekas membaik dengan adanya kejadian ini," katanya.

Terakhir, Halid juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Saya juga minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena membuat kegaduhan karena video viral tersebut. Saya dan rekan tidak akan mengulangi tindakan tersebut," ucapnya.

Masalah sudah selesai

Saat dihubungi Kompas.com, Letkol Inf Wisnu Herlambang membenarkan bahwa empat orang pengendara motor itu telah datang ke kantor Paspampres untuk meminta maaf.

"Mereka pada intinya menyampaikan permohonan maaf kepada Paspampres dan kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Wisnu.

Meski begitu, Wisnu menilai para pengendara motor itu sebenarnya tidak perlu lagi meminta maaf atas perbuatan mereka.

Sebab, mereka sebelumnya memang sudah ditindak dan diberikan edukasi oleh anggota Paspampres sesaat setelah penerobosan itu.

Paspampres juga sudah memeriksa mereka dan memastikan mereka tak memiliki niat untuk membahayakan VVIP.

Mereka hanya berniat melintasi jalan tersebut untuk konvoi sunmori.

"Kejadian ini sebetulnya telah selesai. Kami sudah memberikan edukasi. Kami sudah memberikan teguran, kami memberikan imbauan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata Wisnu.

Wisnu mengatakan, Paspampres menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Paspampres mempersilakan polisi menindak jika ditemukan adanya pelanggaran berdasarkan video yang telah viral di media sosial.

"Misalnya video tersebut dianggap melanggar hukum atau peraturan lalu lintas yang jadi kewenangan kepolisian, kami serahkan kepada kepolisian untuk memeriksa, memproses, apakah ada pelanggaran hukum atau tidak," kata Wisnu.

Dikenai sanksi tilang

Kepala Sub Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, satu orang dari total 16 pengendara motor telah memenuhi undangan pihaknya, kemarin.

Setelah mengumpulkan keterangan dan bukti berupa video yang viral di media sosial, Fahri mengaku pihaknya telah menetapkan para pengendara tersebut melanggar aturan lalu lintas.

"Menurut keterangan memang sudah kami peroleh, kami melihat adanya pelanggaran lalu lintas," ujar Fahri.

Pelanggaran yang dimaksud, kata Fahri, antara lain kelalaian menerobos jalan dan mengemudikan kendaraan bermotor secara tidak wajar.

"Tidak wajar karena terlihat (di video) ada yang standing (di atas motor) ya," terangnya.

Setelah menetapkan adanya pelanggaran lalu lintas, Fahri mengatakan bahwa pengendara motor tersebut diberi sanksi penilangan.

"Untuk prosesnya kami lakukan proses penilangan karena kami lihat hanya pelanggaran lalu lintas," kata Fahri.

Para pengendara tersebut, lanjut Fahri, dijerat Pasal 283 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan Persyaratan Teknis dan Laik Jalan.

"Sanksi tilangnya Pasal 283, termasuk juga Persyaratan Teknis dan Laik Jalan dengan ancaman hukuman penjara dua bulan dan denda Rp 250.000. Prosesnya hanya penilangan saja," tuturnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/02/08232531/heboh-pengendara-motor-terobos-kawasan-ring-1-ditendang-paspampres-minta

Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke