Salin Artikel

Kadinsos DKI Ingatkan Ada Sanksi bagi Oknum yang Lakukan Pungli Dana BST

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengingatkan adanya sanksi bagi oknum yang nekat melakukan pungutan liar (pungli) dalam distribusi bantuan sosial tunai (BST) di Jakarta.

Dia menyebutkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan imbauan kepada para lurah yang kemudian diteruskan kepada perangkat RT dan RW, bahwa dana BST harus sampai ke masyarakat.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga memberitahu bahwa tidak ada pungutan apa pun dalam pengambilan BST. Sebab jika ada oknum yang terbukti melakukan pungutan liar, maka pihaknya bisa memberikan sanksi.

"Jika hal ini masih dilanggar kita punya Peraturan Gubernur tentang mekanisme, misalnya di dalam Pergub 171 Tahun 201. Di sana disampaikan jika memang ada terbukti, misalnya kita sebut saja, misalnya ada RT atau RW yang benar-benar melakukan pemotongan, tentu suda ada sanksi yang mengatur," kata Premi dalam diskusi virtual, Rabu (10/3/2021).

Premi menambahkan pihaknya saat ini juga tengah melakukan evaluasi data penerima BST tahap kedua. Evaluasi ini dilakukan dengan mekanisme musyawarah di kelurahan.

Dinsos DKI Jakarta, sebut Premi, mengirimkan surat ke lurah untuk melakukan evaluasi pada pendistribusian BST tahap pertama. Bagi warga yang seharusnya tidak menerima BST, tapi namanya tercantum, maka Dinsos DKI Jakarta akan segera menghapus datanya.

Sementara bagi warga yang seharusnya menerima namun tidak terdaftar, maka perangkat RT maupun RW diminta untuk melaporkan hal itu ke kelurahan untuk segera ditindaklanjuti.

"Melalui mekanisme pak RT, pak RW melaporkan kepada pak lurah, kemudian melakukan musyawarah kelurahan didampingi oleh pendamsos," kata Premi.

Pemerintah telah menyalurkan BST sejak 14 Januari 2021 untuk menggantikan bansos sembako yang sebelumnya diberikan kepada masyarakat.

Bansos yang diberikan senilai Rp 300.000 bagi setiap keluarga penerima manfaat (KPM) selama empat bulan. BST bagi warga DKI Jakarta akan disalurkan ke rekening penerima melalui Bank DKI.

Adapun dana BST tahap kedua dipastikan cair pada minggu kedua Maret 2021. Sementara pencairan BST untuk tahap ketiga akan dilakukan pada akhir Maret 2021.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/10/22381521/kadinsos-dki-ingatkan-ada-sanksi-bagi-oknum-yang-lakukan-pungli-dana-bst

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke