Salin Artikel

Karpet Merah untuk Pesepeda Road Bike di Jakarta...

Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria berdasarkan hasil rapat jajaran Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya.

Pertama, Pemprov DKI Jakarta berencana membuat lintasan road bike permanen di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang pada Sabtu dan Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.

Lintasan tersebut sebelumnya sudah diuji coba selama dua minggu ketika akhir pekan.

"Hasil rapat sementara lintasan jalan non-tol Kokas yang Karet itu menjadi lintasan permanen road bike setiap Sabtu-Minggu saja," ujar Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/5/2021).

Kedua, Pemprov DKI akan mengizinkan sepeda road bike melintasi jalur kendaraan bermotor di Jalan Sudirman-Thamrin pada Senin-Jumat pukul 05.00-06.30 WIB.

"Lintasan road bike Sudirman-Thamrin untuk road bike pada Senin-Jumat diperbolehkan jam 05.00 sampai jam 06.30 WIB," ujar Riza.

Riza mengatakan, setelah jam yang ditentukan, pesepeda road bike diminta untuk masuk ke dalam jalur sepeda yang sudah disediakan.

"Seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen selain di jam itu," kata Riza.

Rencana lintasan road bike di Jalan Sudirman-Thamrin, kata Riza, merupakan hasil rapat antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.

"Kesepakatan sementara, sekali lagi masih menunggu melalui Keputusan Gubernur, kita tunggu ya," kata Riza.

Riza mengatakan, kedua keputusan tersebut akan diatur melalui keputusan gubernur nantinya.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan upaya Pemprov DKI untuk mengakomodasi seluruh kepentingan komunitas yang ada di DKI Jakarta.

"Tugas pemerintah kan memberikan kesempatan sebaik-baiknya seluas-luasnya dengan saling menghormati satu sama lain, memberi kesempatan sama, tidak mengganggu satu sama lain," tutur dia.

Jalan tol untuk road bike

Perlakuan eksklusif pemerintah Jakarta terhadap kelompok pesepeda road bike sudah ditunjukkan sejak tahun 2020.

Pada 11 Agustus 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan permohonan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memanfaatkan ruas jalan tol lingkar dalam bagi pesepeda.

Dalam surat yang dikirimkan pada 11 Agustus 2020, tertulis bahwa terjadi peningkatan volume pesepeda setiap minggunya.

"Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat memberikan izin pemanfaatan 1 ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat sebagai lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00," bunyi surat tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat itu mengatakan, pihaknya meminta jalur tersebut hanya bagi pengguna sepeda road bike.

"Bukan sepeda biasa. Namanya road bike. Jadi menyiapkan satu jalur sendiri untuk jalur sepeda sementara untuk road bike," tuturnya.

"Mereka pada saat bersepeda itu (kecepatan) tinggi, kemudian mereka bergerombol berkelompok. Dan tentu jika ini difasilitasi bersamaan dengan warga lainnya tentu akan tetap memengaruhi terhadap aspek keselamatan pengguna sepeda lainnya," kata dia

Namun, wacana tersebut dikritik banyak pihak hingga akhirnya tidak direalisasikan hingga kini.

Setelah wacana jalur tol untuk road bike kandas, Pemprov DKI kemudian mengambil kebijakan mengizinkan Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang dua arah dipakai untuk pesepeda road bike.

Awalnya, JLNT ditutup dua arah bagi kendaraan bermotor pada Minggu jam 5.00-8.00 WIB. Kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas untuk kendaraan bermotor.

Pernyataan Pemprov DKI dan Kepolisian, jalur tersebut hanya untuk pesepeda road bike.

Padahal, pesepeda yang beraktivitas di Jakarta tidak hanya memakai sepeda jenis road bike.

"Hanya untuk road bike. Karena kalau kendaraan (jenis sepeda) lain akan mix juga nanti berbahaya karena kecepatannya. Tentu ini akan kita lihat perkembangannya seperti apa karena masih uji coba," ujar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogi, Sabtu (22/5/2021).

Tidak dijelaskan spesifikasi sepeda road bike seperti apa versi pemerintah. Dan apakah petugas bakal melarang pesepeda selain road bike untuk masuk jalur tersebut.

Namun realisasinya, petugas di lapangan tidak sejalan dengan pernyataan pimpinannya.

Petugas dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP yang berjaga di setiap akses masuk tidak melarang pesepeda dengan sepeda jenis lain.

Setelah uji coba, pemerintah akhirnya akan membuat permanen pada Sabtu dan Minggu pukul 5.00-8.00 WIB.

Tolak aturan demi kebut

Pemerintah sudah menyediakan jalur khusus sepeda di sepanjang Sudirman-Thamrin. Bahkan, pembatas permanen sudah dipasang.

Namun, masih banyak pesepeda yang gowes di jalur kendaraan bermotor.

Kelompok pesepeda yang paling disorot adalah peleton road bike. Mereka biasa bergerombol yang kerap melaju di tengah hingga kanan jalan.

Terakhir, perseteruan terjadi antara pemotor dengan plat nomor AA dengan peleton RB di kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat.

Saat itu, peleton RB memakai sebagian jalur kendaraan bermotor hingga membuat pemotor kesal.

Jari tengah kemudian diarahkan kepada peleton RB. Foto peristiwa tersebut lalu viral di medsos.

Jauh sebelum peristiwa tersebut, kelompok pesepeda RB sudah meminta dispensasi diizinkan melintas di jalur kendaraan bermotor di Sudirman-Thamrin pada jam tertentu.

Alasannya, jalur sepeda di Sudirman-Thamrin tidak nyaman untuk gowes kencang.

Padahal, UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah mengatur soal sepeda.

Pasal 122 ayat 1 (c) diatur kendaraan tidak bermotor dilarang menggunakan jalur kendaraan bermotor jika telah disediakan jalur khusus kendaraan tidak bermotor.

Bahasa sederhananya, ketika pesepeda memilih gowes rute Sudirman-Thamrin, suka tidak suka, mereka harus masuk ke jalur sepeda.

Jika pesepeda tidak mau menyesuaikan diri dengan aturan tersebut dengan alasan tertentu, maka mereka bisa memilih rute lain yang tidak tersedia jalur sepeda.

Dengan demikian, pesepeda bisa menggunakan jalur kendaraan bermotor, namun tetap di jalur kiri jalan sesuai Pasal 108 UU Lalu Lintas.

Namun rupanya Pemprov DKI mengakomodasi kepentingan kelompok road bike untuk melaju kencang di jalan protokol. Karpet merah digelar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/01/06000091/karpet-merah-untuk-pesepeda-road-bike-di-jakarta

Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke