Salin Artikel

Konflik Roy Suryo-Lucky Alamsyah, Berawal dari Kecelakaan hingga Berujung Damai

Perdamaian kasus terjadi setelah Roy dan Lucky sepakat melakukan mediasi di Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021).

Roy dan Lucky Alamsyah sepakat berdamai dari kasus yang diawali dari kecelakaan antara keduanya di jalan hingga saling lapor ke polisi.

Kronologi

Roy Suryo sebelumnya melaporkan Lucky dalam nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT ke Polda Metro Jaya pada 24 Mei 2021.

Roy melaporkan Lucky atas dugaan pencemaran nama baik dan memutarbalikkan fakta terkait aksi kecelakaan. Roy dituding pelaku tabrak lari.

Roy menceritakan kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (22/5/2021) malam. Namun, dia tak menjelaskan lokasi kejadian tersebut.

Saat itu, kata Roy, kendaraannya berada di jalur kedua traffic light akan masuk jalur tiga. Sopirnya sudah menyalakan lampu sein sebagai penanda.

"Tiba-tiba dari belakang ada kendaraan kencang menyerempet. Dan kalau dianalisis dari alat bukti nanti dari kendaraan akan ketahuan mana yang diserempet mana yang nyerempet. Itu clear," ucap Roy.

Saat kejadian, Roy tidak menyelesaikan permasalahan itu di lokasi kejadian karena ada kegiatan di salah satu stasiun televisi kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

"Waktu kejadian driver saya mengklakson, orangnya turun dan marah-marah di samping jendela sopir saya. Saya bilang, saya harus siaran di stasiun televisi, live," kata Roy.

"Saya bilang kalau tidak (diselesaikan) di sini, di studio tv, tapi dia menggedor kaca jendela sampai dua kali, videonya belum saya hapus," lanjut dia.

Sementara itu, Lucky Alamsyah mengaku menjadi korban tabrak lari pada Sabtu (22/5/2021).

Lucky menceritakan kecelakaan yang dialaminya melalui akun Instagram pribadinya, @luckyalamsyah_official.

Lucky tidak menyebutkan secara gamblang identitas orang yang disebut menabraknya. Dia hanya menyebut penabraknya adalah mantan menteri berinisial RS.

Lucky menyebutkan, kendaraan yang digunakan RS telah menabrak mobilnya. Dia pun mengunggah foto mobil RS dalam Instagram pribadinya.

Selain itu, Lucky menyertakan kalimat kekesalan terhadap terduga pelaku yang sudah menyerempetnya lalu melarikan diri.

Berbeda dengan pengakuan Roy, Lucky justru mengaku sempat menerima perbuatan tidak menyenangkan saat meminta pertanggungjawaban yang berlokasi di salah satu stasiun televisi.

"Ini..mobil mantan menteri yang nyerempet mobil Aa lalu kabur..Si 'RS' ini..setelah dikejar dan terkejar di saat dia masuk ke parkiran stasiun @tvonenews bukannya minta maaf malahan sok marah-marah," tulis Lucky.

Selain itu, Lucky juga menyebut dipermalukan oleh RS dengan menunjuk-nunjuknya yang dinilainya arogan di hadapan semua orang.

"Sok nunjuk-nunjuk dan sok arogan dihadapan semua orang. Kelakuan yang memalukan sebagai mantan pejabat publik..memalukan..kelakuan yang sangat memalukan," tulis Lucky.

Lucky juga menyesali sikap RS yang tidak meminta maaf setelah kecelakaan itu. Hal itu dibagikan Lucky dalam Instagram Story berikutnya.

"Bukannya minta maaf karena keteledoran disebabkan ngakunya buru-buru mau siaran," tulis Lucky.

Gelar mediasi

Setelah sekitar dua bulan berlalu, Roy dan Lucky akhirnya sepakat bertemu untuk membahas mediasi yang ditemani oleh masing-masing kuasa hukumnya.

Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadhoni mengatakan, upaya mediasi dilakukan sesuai dengan surat keputusan Kapolri mengenai restorative justice.

"Sesuai Skep Kapolri No SE/2/11/2021 tentang 'Restorative Justice' Polda Metro Jaya akan agendakan Bapak Roy Suryo bertemu dengan LA, Jumat ini," kata Pitra saat dikonfirmasi, Jumat.

Pitra mengatakan, pertemuan kedua seteru ini merupakan langkah mediasi, namun belum dapat dipastikan apakah akan melakukan perdamaian.

"Belum (bisa dikatan berdamai). Masih mediasi sesuai surat edaran Kapolri, restorative justice," ucap Pitra.

Ada 4 poin

Menurut Pitra setidaknya ada empat poin yang diajukan Roy kepada Lucky apabila ingin mengakhiri kasus yang menjerat.

"Pertama LA meminta maaf kepada RS dan seluruh Rakyat Indonesia. Kedua LA menghapus posting-an IG tanggal 22 Mei 2021 yang masih ada sampai dengan sekarang," kata Pitra

Adapun poin ketiga, Roy meminta Lucky menulis kembali mengenai kronologi kecelakaan yang dialami sesuai peristiwa sebenarnya seperti yang ada di berita acapa pemeriksaan (BAP) dan dipublikasikan.

"Keempat LA mencabut Laporan di Polres Jakarta Timur. Kalau memenuhi empat poin itu, kita akan mempertimbangkan. Kemungkinan bisa berdamai," ucap Pitra.

Damai

Dalam upaya mediasi tersebut, Roy dan Lucky sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum yang lebih lanjut.

"Tentu itu semua agar persoalan yang sempat terjadi antara kami berdua telah selesai. Intinya saya tidak ingin memperpanjang lagi," kata Roy.

Roy mengemukakan, langkah perdamaian yang ditempuh sesuai dengan surat keputusan Kapolri tentang restorative justice mengenai penyelesaikan kasus menyangkut Undang-Undang ITE atau pencemaran nama baik.

Terlebih, kata Roy, Lucky sepakat akan menghapus pernyataan mengenai kronologi kecelakaan yang diunggah melalui Instagram pribadi pada 22 Mei 2021.

"Kedua nanti Mas Lucky bersama kuasa hukumnya juga tidak akan memperpanjang kasus ini termasuk mencabut laporannya ke Polres Jaktim karena dia juga sempat melaporkan driver saya," ucap Roy.

Senada dengan Roy, Lucky Alamsyah juga sepakat menyelesaikan kasus perseteruan yang sudah bergulir dua bulan tersebut.

"Kami sudah sepakat setelah kami bicara dari hati ke hati bahwa kami sudah mencapai kesepakatan bahwa hal ini bisa kami damai tanpa harus ada perpanjang lagi," ucap Lucky.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/31/07414981/konflik-roy-suryo-lucky-alamsyah-berawal-dari-kecelakaan-hingga-berujung

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke