JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap sejumlah pelaku pencurian spion mobil.
Aksi pencurian spion mobil sedang marak terjadi beberapa bulan terakhir dan meresahkan masyarakat.
“Di mana kita mengetahui baik itu dari media, media sosial, laporan polisi, informasi yang beredar, banyak sekali terjadi pencurian spion mobil," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, Senin (9/8/2021).
"Alhamdulillah beberapa hari yang lalu kelompok pencurian spion mobil berhasil dilakukan penangkapan,” imbuhnya.
Azis mengatakan, para pelaku beraksi di sekitar Jakarta Selatan, Depok, Tangerang Selatan, Jakarta Pusat, dan puluhan lokasi lainnya.
“Kelompok ini mulai beraksi, yang kita ketahui, sejak tahun 2021. Dari aksi mereka ini, ada 23 TKP. Tapi, ini masih kita kembangkan karena mereka ini jaringan berpengalaman. Tapi, hasil pemeriksaan sekarang sudah 23 kali dia lakukan kejahatan di beberapa lokasi,” ujar Azis.
Dari 15 pelaku, satu orang di antaranya berinisial Y, yang berperan sebagai penadah. Y kerap menerima barang-barang curian dan membelinya dengan harga Rp 300.000-Rp 600.000 tergantung jenis spion mobilnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan. Hukuman untuk para pelaku yakni tujuh tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/09/15502651/polisi-tangkap-15-pencuri-spion-mobil-1-orang-berperan-sebagai-penadah