DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) sedang fokus melakukan pendataan anak-anak yang kehilangan orangtua akibat Covid-19.
"Teman-teman para kader saya di lapangan mendata semua anak-anak yang kehilangan orangtua. Setiap anak yang baru kehilangan (orangtua), langsung masuk (data). Datanya dinamis, walau saya berharap tidak bertambah lagi," ungkap Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari, kepada Kompas.com pada Kamis (12/8/2021).
Sejauh ini, sedikitnya sudah 740-an anak mayoritas usia 0-18 tahun dari 400-an keluarga di Depok yang telah berstatus yatim, piatu, maupun yatim-piatu karena orangtuanya meninggal akibat Covid-19.
Nessi mengatakan, pihaknya akan berusaha memetakan kebutuhan masing-masing anak itu. Setiap anak ditengarai mempunyai keperluan dan masalah yang berbeda akibat kehilangan ini.
"Kami masih terus mendata. Kami lakukan pemetaan juga untuk kebutuhan anak-anak. Harapan kami agar tidak salah sasaran dan tidak salah menentukan kebutuhan anak-anak ini," kata dia.
Nessi memberi contoh, ada anak-anak yang kehilangan ibunda tetapi ayahnya masih bekerja dan mampu memenuhi nafkah mereka.
Anak-anak ini tetap harus dicari tahu, apakah memerlukan pendampingan psikologis atau tidak, sebab boleh jadi mereka merasa ada yang hilang dalam kehidupan berkeluarganya.
"Untuk itu kami ada teman-teman psikolog," ujar Nessi.
Begitu pun jika anak-anak itu kehilangan kedua orangtua alias yatim-piatu. Pemerintah akan bantu mencarikan keluarga dekatnya dan mengutamakan agar anak tersebut diasuh oleh keluarga dekatnya jika bersedia.
"Kalau tidak ada, kami akan ke Dinas Sosial, karena di sana ada panti asuhan. Tapi yang pertama harus dicari keluarganya dulu. Jangan sampai kita titip (ke panti asuhan) tapi ternyata ada keluarga yang mau mengasuh," ujar Nessi.
Selebihnya, Nessi menambahkan, pihaknya siap bekerja sama dengan dinas-dinas lain di Pemerintah Kota Depok untuk memenuhi kebutuhan anak-anak yatim/piatu itu, seperti memastikan kelangsungan studi anak dengan dinas pendidikan maupun menjamin hak administrasi kependudukan ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
"Jangan sampai mereka kehilangan orangtua, lalu kehilangan haknya. Jangan sampai karena tidak terdata dan mereka tidak tahu harus seperti apa," tutupnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/12/15205881/pemkot-depok-berusaha-penuhi-kebutuhan-anak-yang-jadi-yatim-atau-piatu