Camat Cimanggis Abdul Rahman mengatakan, hal ini dilakukan untuk mempermudah alur pelayanan saat pelaksanaan vaksinasi di kantor kecamatan.
Pada malam sebelumnya, kata dia, kupon nomor antrean telah dibagikan oleh RW setempat kepada warga calon peserta vaksinasi.
"Untuk hari kedua, kupon nomor sudah didistribusikan RW setempat saat malam hari. Dengan begitu, saat pelaksanaan gebyar vaksinasi, warga datang sesuai jadwal dan nomor yang diberikan," ujar dia dikutip dari situs Pemkot Depok, Kamis.
Sebelumnya, pada hari pertama, kupon nomor diberikan langsung saat warga datang ke kantor Kecamatan Cimanggis.
Sistem itu dirasa tidak efektif karena banyak warga yang tidak terdata turut masuk ke lokasi vaksinasi. Hal ini kemudian menimbulkan kerumunan.
Selain pembagian kupon di lingkungan rumah, waktu kedatangan peserta vaksinasi juga dibagi jadwal berdasarkan jam.
Jadwal pertama pada pukul 08.00-10.00 WIB untuk warga Kelurahan Tugu dan Kelurahan Pasir Gunung Selatan.
Kemudian, pukul 10.00-12.00 WIB untuk warga Kelurahan Mekarsari dan Kelurahan Cisalak Pasar.
Selanjutnya, pukul 12.00-14.00 WIB untuk warga Kelurahan Curug dan Kelurahan Harjamukti.
“RW setempat juga diminta untuk mengingatkan kepada warganya untuk datang sesuai jadwal. Sebab, warga yang datang tidak sesuai jadwal tidak akan dilayani,” tutur dia.
Adapun calon peserta vaksinasi harus membawa formulir dan kupon nomor pada hari vaksinasi.
Jika ada warga yang tidak membawa kupon nomor, maka akan dijadwalkan untuk mengikuti vaksinasi pada hari berikutnya atau susulan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/02/21055111/cegah-kerumunan-di-lokasi-vaksinasi-kupon-antrean-warga-cimanggis-depok