Salin Artikel

Babak Baru Korupsi Damkar Depok: Naik ke Penyidikan dan Kemungkinan Tersangka Sudah Ditandai

DEPOK, KOMPAS.com - Kasus korupsi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok akhirnya memasuki babak baru, setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan per Rabu (15/9/2021).

Ada 2 dugaan korupsi Damkar Depok yang dilaporkan ke Kejari, dan seluruhnya dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah jaksa menemukan adanya unsur pidana.

"Yang pertama terkait dengan pengadaan seragam dan sepatu PDL, itu surat perintah penyidikan pertama. Surat perintah penyidikan kedua, adalah tentang pemotongan gaji," kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro, kepada wartawan, Jumat (17/9/2021)

"Jadi ada 2 surat perintah penyidikan," ia menambahkan.

Dugaan korupsi pengadaan seragam dan sepatu PDL merupakan kasus tahun 2019.

Sementara itu, pemotongan gaji yang dimaksud ialah disunatnya honorarium penanganan Covid-19 bagi para pemadam kebakaran pada 2020 lalu.

Total jenderal, butuh waktu sekitar 5 bulan bagi jaksa untuk menaikkan perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Sempat dianggap lama memproses kasus ini, Sri Kuncoro mengungkapkan beberapa alasan.

"Kami harus beberapa kali ekspos (kasus), ada diskusi dengan Kejaksaan Tinggi dan teman-teman beberapa kali ekspos. Melalui espos kan ada arahan tentang apa yang harus dilengkapi lagi dan apa yang sudah (lengkap)," jelasnya.

Ia kemudian memberi contoh soal pemanggilan berulang terhadap pihak-pihak tertentu yang disebutnya untuk "mempertebal keyakinan bahwa memang ada dugaan tindak pidana korupsi".

Klaim masih harus lengkapi alat bukti, calon tersangka sudah ditandai

Sri berujar bahwa penetapan tersangka biasanya tidak terpaut lama dengan terbitnya surat perintah penyidikan.

Namun, ia mengeklaim, jajarannya masih perlu melengkapi alat-alat bukti sebelum menetapkan tersangka meskipun perkara ini sudah naik ke tingkat penyidikan.

Ia menyebutkan, beberapa pemeriksaan, baik itu keterangan saksi hingga kelengkapan dokumen-dokumen, masih akan dilakukan pada tahap ini

"Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, lalu dengan alat bukti itu dapat diketahui siapa tersangkanya," ujarnya.

"Kalau kami tetapkan tersangka dulu baru cari alat buktinya itu namanya mengkriminalisasi. Kita harus taat pada KUHAP apa itu penyelidikan, apa itu penyidikan. Penyidikan itu baru kegiatan-kegiatan kita, pengumpulan alat bukti dari mulai dokumen, surat, keterangan saksi, kami akan mengumpulkan semuanya," bebernya.

Sri mengaku tak menutup kemungkinan pihaknya masih akan kembali memanggil beberapa pihak terkait dalam beberapa waktu ke depan.

"Kalau minggu depan teman-teman melihat banyak orang berbondong-bondong diperiksa lagi, ini bukannya kami mengulur-ulur waktu. Ini konteksnya beda (pemanggilan untuk tahap penyidikan)," katanya.

Dari hasil penyelidikan sejauh ini, kasus korupsi Damkar Depok disebut mulai mengerucut ke nama-nama tertentu.

"Tentang beberapa orang yang kami anggap potensial untuk jadi tersangka, ya, justru itulah kami naikkan ke tingkat penyidikan," kata Sri.

"Nanti langsung pemeriksaannya kami akan fokuskan orang yang punya potensi itu. Kami akan mengumpulkan semuanya. Dari situ, si A, si B, si C, orang yang paling bertanggung jawab itu, baru kami tetapkan tersangka," jelasnya.

"Sekarang sudah kami temukan (unsur pidana korupsi), secara perbuatannya ada, dan sekarang langkah berikutnya tinggal mencari siapa yang harus bertanggung jawab berdasarkan alat-alat bukti yang coba kami gali lagi terus-menerus."

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/18/08195791/babak-baru-korupsi-damkar-depok-naik-ke-penyidikan-dan-kemungkinan

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke