JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus Covid-19 varian Omicron di DKI Jakarta hingga Kamis (20/1/2022) sudah mencapai angka 1.027 kasus.
Kasus ini didominasi oleh imported case atau kasus yang datang dari luar negeri.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, sebanyak 747 kasus Omicron yang terdeteksi terjadi pada pelaku perjalanan luar negeri dan 280 lainnya dari transmisi lokal.
Pihak Kementerian Kesehatan mencatat, ada lima kecamatan di DKI Jakarta yang berstatus zona merah penyebaran Omicron. Sementara itu, 29 kecamatan berstatus zona kuning. Berikut rinciannya:
Zona merah dengan jumlah kasus 8 hingga 14:
1. Cilandak
2. Kebon Jeruk
3. Kalideres
4. Kebayoran Baru
5. Senen
Zona kuning dengan jumlah kasus kurang dari 7:
1. Cipayung
2. Jagakarsa
3. Pasar Minggu
4. Mampang
5. Tebet
6. Setiabudi
7. Jatinegara
8. Duren Sawit
9. Cakung
10. Matraman
11. Cempaka Putih
12. Kelapa Gading
13. Kemayoran
14. Tanjung Priok
15. Koja
16. Cilincing
17. Pademangan
18. Sawah Besar
19. Taman Sari
20. Gambir
21. Tambora
22. Grogol Petamburan
23. Penjaringan
24. Palmerah
25. Tanah Abang
26. Kebayoran Lama
27. Pesanggrahan
28. Kembangan
29. Cengkareng
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/21/11111141/kasus-omicron-tersebar-di-34-kecamatan-di-dki-jakarta-ini-daftarnya