Salin Artikel

BOR di Jakpus Capai 73 Persen, RS Umum Akan Diubah Jadi RS Khusus Pasien Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Demi mengantisipasi penumpukan pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit (RS), Pemerintah Kota Jakarta Pusat berencana menambah kapasitas tempat tidur khusus pasien Covid-19.

"Kalau kasus tambah banyak, kami akan minta RS untuk menambah kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19 di sejumlah RS," ujar Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudinkes) Jakarta Pusat Erizon Safari, Kamis (3/2/2022).

Selain itu, pihaknya juga berencana mengubah peruntukan rumah sakit umum menjadi rumah sakit yang secara penuh melayani pasien terpapar virus corona.

"Tidak tertutup kemungkinan akan mengubah RS umum untuk melayani pasien Covid-19, sehingga kapasitas tempat tidur bertambah," terangnya.

Lebih lanjut, Erizon mengatakan bahwa tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) untuk pasien Covid-19 di rumah sakit Jakarta Pusat mencapai 73 persen.

"BOR untuk isolasi saat ini terisi 73 persen, sedangkan BOR ICU isolasi berada di angka 30,7 persen," ujarnya.

Terpisah, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menghimbau warga yang positif Covid-19 dan bergejala ringan maupun tanpa gejala untuk menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Hal ini untuk mencegah penumpukan pasien di rumah sakit di kawasan Jakarta Pusat.

"Kami tidak menganggap remeh kasus Covid-19, tapi jika ada warga tanpa gejala ataupun hanya memiliki gejala ringan lebih baik mereka isoman di rumah masing-masing," kata Dhany Sukma.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/03/16301371/bor-di-jakpus-capai-73-persen-rs-umum-akan-diubah-jadi-rs-khusus-pasien

Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke