Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal di Jakarta Saat PPKM Level 3, Ini Syaratnya...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat memperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun di DKI Jakarta untuk masuk pusat perbelanjaan atau mal saat status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM Level 3) diterapkan.

Meski demikian, ada sejumlah aturan yang berlaku, yaitu anak harus didampingi orangtua. Khusus anak usia 6-12 tahun harus menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali.

"Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua, khusus anak usia enam tahun sampai dengan 12 tahun menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama," demikian yang tertulis dalam Inmendagri, Selasa (15/2/2022).

Sementara itu, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan atau mal dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Anak yang hendak masuk wajib menunjukkan bukti vakinsasi lengkap.

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan DKI Jakarta masih menerapkan PPKM Level 3.

"Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3 tiga," demikian yang tertulis dalam Inmendagri terbaru.

Semua wilayah Jakarta, yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat, menerapkan kebijakan PPKM Level 3 tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/15/08503861/anak-usia-di-bawah-12-tahun-boleh-masuk-mal-di-jakarta-saat-ppkm-level-3

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke