KOMPAS.com - Mulai Tanggal 13 januari 2022, Pemerintah Kota Bekasi mulai menggalakan vaksinasi covid dosis ketiga atau vaksin booster. Adapun kini sejumlah lokasi dijadikan tempat vaksinasi booster, diantaranya yakni :
Vaksin booster ini diperuntukan untuk umum dengan usia 18 tahun ke atas tanpa melihat wilayah domisili di e-KTP. Namun diprioritaskan untuk lansia dan penderita auto imun.
Selain itu, bagi yang ingin mendapatkan vaksin harus sudah divaksin lengkap, dengan jarak pemberian dosis kedua minimal 6 bulan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/24/01000001/tempat-vaksin-booster-di-bekasi-dan-link-pendaftarannya