JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menilai ada yang salah jika pergantian 22 nama jalan di Jakarta tidak melibatkan DPRD DKI Jakarta.
Menurut dia, memang dalam pergantian 22 nama jalan itu DPRD DKI Jakarta tidak dilibatkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Yah harusnya kalau memang mekanismenya lewat DPRD yah, berarti salah," kata Mujiyono pada wartawan, Senin (4/7/2022).
Mujiyono menegaskan, selama ini pihaknya tidak diajak komunikasi oleh Pemprov DKI terkait perubahan 22 nama jalan di Jakarta.
Ia pun mengaku akan segera menggelar rapat koordinasi pekan depan untuk mengklarifikasi mengenai masalah tersebut
"Yang pasti DPRD tidak diajak komunikasi terkait dengan itu. Itu poin pertama," ujar Mujiyono.
"Nanti hari Senin minggu depan, kita akan ada rapat koordinasi mungkin ada beberapa hal yang akan kami tanyakan yah, termasuk di dalamnya itu (soal nama-nama jalan)," ucap dia.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak legislatif sebelum mengubah puluhan nama jalan di Ibu Kota.
Untuk diketahui, 22 nama jalan di Jakarta telah diganti dengan nama tokoh-tokoh Betawi beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berujar, Pemprov DKI Jakarta seharusnya berkonsultasi terlebih dahulu dengan badan legislatif sebelum mengambil langkah tersebut.
"Harus (konsultasi terlebih dahulu). Namanya dewan pertimbangan itu fungsinya, dia (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) harus bareng dengan saya, ini (malah berjalan) sendiri," papar Prasetyo pada awak media, Kamis (30/6/2022).
Prasetyo merasa keberatan karena nama mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin tidak digunakan untuk nama jalan baru.
Padahal, DPRD DKI Jakarta telah mengusulkan hal tersebut sebelumnya.
"DPRD jelas mengusulkan namanya Pak Ali Sadikin, (pada) tahun 2021 (saat) HUT ke-494 DKI Jakarta, saya masih inget. (Justru) dibelokin sama dia, saya enggak ngerti," tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/04/15493061/perubahan-nama-jalan-di-jakarta-tak-libatkan-dprd-ketua-komisi-a-kami-tak