Salin Artikel

Keroyok Seorang Remaja hingga Tewas di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Adapun ketiga pelaku berinisial D (16), ROR (17), dan MSA (14).

"Opsnal gabungan Polsek Pamulang bersama Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap orang yang mengakibatkan mati," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu melalui keterangan tertulisnya, Selasa (26/7/2022).

Sarly mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/7/2022) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Raya Pamulang II, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Tangsel, tepatnya di depan toko frozen food Prima.

Saat itu, kata Sarly, pelaku ROR dan kawan-kawannya bertemu dengan MIH. Ketika berlari, korban terjatuh ke aspal kemudian dikeroyok ketiga pelaku.

"Dalam pengeroyokan tersebut, ROR memutarkan stik golf sampai terkena MIH di bagian bahu kiri, kemudian D mengambil sebilah besi yang dimodifikasi seperti celurit, kemudian maju menyerang ke arah MIH," jelas Sarly.

Besi menyerupai celurit itu mengenai sisi kiri leher MIH. Korban kemudian terjatuh dan berusaha berdiri lagi untuk melarikan diri.

Lalu, MSA yang membawa sebilah bambu langsung menyabetkan bambu tersebut ke betis korban hingga korban terjatuh.

Setelah mengeroyok korban, ROR dan kawan-kawannya kabur dari tempat kejadian.

Sementara itu, setelah mendapatkan laporan, polisi kemudian membawa korban ke RSUD Tangerang Selatan guna mendapatkan pertolongan.

"Berdasarkan hasil otopsi mayat, korban meninggal akibat luka benda tajam di bagian leher sehingga mengakibatkan pendarahan," ungkap Sarly.

Polisi kemudian menangkap ketiga tersangka.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah bambu dengan ukuran panjang 110 cm dan diameter 3 cm. Ada bercak kemerahan yang diduga darah di ujung bambu.

Kemudian, satu bilah besi yang dibentuk seperti celurit yang dibalut dengan lakban hitam, satu buah kaus warna hitam dengan bercak darah yang sudah mengering, dan satu buah celana jin berwarna biru dongker yang terdapat darah sudah mengering.

Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 170 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/26/16171291/keroyok-seorang-remaja-hingga-tewas-di-pamulang-tiga-pelaku-ditangkap

Terkini Lainnya

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Megapolitan
Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Megapolitan
39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Korban Penipuan 'Deka Reset' 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Korban Penipuan "Deka Reset" 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Megapolitan
Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke