Salin Artikel

2 Residivis Pencurian di Cikupa Tangerang Ditangkap Polisi, Beraksi dengan Pecahkan Kaca Mobil

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (28/07/2022).

Sedangkan korban berinisial M melaporkan hal tersebut ke Polsek Cikupa pada Selasa (02/08/2022).

“Benar adanya telah terjadi kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil," ujar Romdhon kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).

Menindaklanjuti laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka.

Pada hari yang sama, kedua pelaku akhirnya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

Pelaku ternyata merupakan mantan residivis. AS mengaku sebagai residivis kasus yang serupa, sedangkan FV mengaku sudah lima kali melakukan aksi pencurian.

Romdhon kemudian menjelaskan kronologi peristiwa pencurian tersebut.

Ia menuturkan, kasus bermula saat korban M yang berprofesi sebagai supir mengendarai mobil L300 kemudian mengisi bahan bakar di sebuah SPBU.

Setelah selesai, korban meninggalkan mobilnya karena hendak mengisi saldo e-toll di minimarket area SPBU.

"Saat itulah pelaku melakukan aksinya, mengambil tas berisi uang tunai sebesar Rp 2 juta rupiah, telepon seluler, dan kartu identitas korban dengan total kerugian korban mencapai Rp 7 juta, “ ungkap Romdhon.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kunci letter T yang sudah dimodifikasi, perkakas senjata tajam, dan juga kartu identitas korban.

Kini kedua pelaku tersebut sudah ditahan. Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP serta terancam hukuman 7 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/05/19345241/2-residivis-pencurian-di-cikupa-tangerang-ditangkap-polisi-beraksi-dengan

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke