Camat Tebet Dyan Airlangga mengatakan, tempat penampungan pedagang kaki lima itu berada di sebelah Rumah Susun (Rusun) Harum Tebet.
"Kami persiapkan area untuk pedagang UMKM supaya tidak ada lagi pedagang kaki lima yang berjualan di sekitaran Tebet Eco Park," kata Dyan saat dihubungi wartawan, Minggu (14/8/2022).
Menurut Dyan, pedagang kaki lima yang bisa berjualan di sana dibatasi jumlahnya hanya 50 pedagang. Lokasi tersebut diisi oleh para pedagang yang sudah didata oleh jajarannya.
"Jadi pedagang sekitar Tebet Eco Park saja yang mereka sudah lama berjualan di sekitar sana, juga beberapa pedagang pinggiran Tebet Eco Park kami masukkan semua ke lokasi," ucap Dyan.
Untuk mengantisipasi pedagang yang membandel, kata Dyan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan akan bertugas mengawasi kawasan tersebut.
"Selama Senin sampai Jumat kami siapkan anggota Satpol PP dan Dishub melakukan monitoring selama operasional Tebet Eco Park," ungkap dia.
Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram @tebetecopark, Tebet Eco Park akan kembali dibuka mulai Senin besok.
Pengelola Tebet Eco Park mengingatkan para pengunjung untuk mendaftar terlebih dahulu jika ingin mengunjungi taman seluas 7,3 hektar tersebut.
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi JAKI.
Adapun jam operasional Tebet Eco Park per harinya dibagi menjadi dua sesi, yakni sesi pertama pukul 07.00-11.00 WIB dan sesi kedua pukul 13.00-17.00 WIB.
"Kapasitas 4.000 pengunjung per sesi di hari Senin-Jumat (dan) 5.000 pengunjung per sesi di hari Sabtu-Minggu," demikian informasi di akun Instagram Tebet Eco Park.
Ada sederet tata tertib yang harus dipatuhi oleh pengunjung Tebet Eco Park, yakni:
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/14/21340851/pkl-tebet-eco-park-ditempatkan-di-dekat-rusun-harum-agar-tak-jualan-di