JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku yang membuang jasad bayi di dalam tong sampah di sebuah kos-kosan di kawasan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Pelaku bernama Regina (19) itu ditangkap polisi di kamar kosnya pada Senin (29/8/2022) malam.
Penangkapan itu turut disaksikan penjaga kosan, Anjar (33).
Anjar melihat gadis itu tanpa perlawanan dibawa oleh polisi dari kosannya.
Dia hanya menangis menyesali perbuatannya.
"Dia pasrah, tapi tetep nangis pas dibawa (polisi)," ujar Anjar dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (30/8/2022).
Anjar menyebut, gadis muda itu sempat menelpon pacarnya saat didatangi polisi.
Namun pacarnya justru menolak datang dengan berbagai alasan.
"Lakinya ditelpon disuruh pulang, katanya lagi narik (ojek online). Jauh. Terus yang kedua kali katanya enggak bisa pulang. Ditelpon ketiga kali, hp-nya sudah enggak aktif," katanya.
Sebelum digiring ke kantor polisi, gadis muda itu mengakui kepada petugas bahwa ia melahirkan bayi itu seorang diri di kos-kosan tersebut.
"Iya emang lahiran di sini (kamar kosan). Kemarin juga ditanyain lahiran di sini. Di kamar mandi," kata Anjar.
"Katanya, dia udah buntu pikirannya. Enggak tahu harus gimana lagi," tambah dia.
Diketahui, sosok bayi tak bernyawa yang dilahirkan Regina ini ditemukan di tong sampah kosan tersebut pada Rabu (24/8/2022) siang.
Setelah penemuan itu bikin geger satu kosan, polisi lalu menggelar penyelidikan.
Hanya lima hari berselang, Regina ditangkap oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono mengatakan pelaku pembuang jasad bayi itu sudah ditangkap.
"Iya sudah," katanya singkat.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Tangisan Kejer Gadis Muda di Kosan Grogol Petamburan: Ditangkap Usai Buang Jasad Bayi Selama 5 Hari"
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/30/15355271/gadis-remaja-pembuang-bayi-di-tomang-ditangkap-sempat-telepon-pacar-tapi