Salin Artikel

Korban Penggusuran di Cipayung Depok Disediakan Kontrakan Gratis, Camat: Hanya untuk 3 Bulan

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyediakan lima kontrakan untuk ditempati sementara oleh korban penggusuran di Jalan Bonang Raya, Cipayung, Depok.

Namun, rumah kontrakan itu hanya bisa ditempati lima kepala keluarga yang telah mendiami lahan Pemkot Depok selama puluhan tahun.

"Iya sudah kami berikan, karena memang mereka itu tinggal di sini, kalau yang lain kan orang pada ngontrak," kata Camat Cipayung, Hasan Nurdin dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).

Hasan mengatakan, lokasi rumah kontrakan itu masih berada di wilayah Cipayung.

"Di sekitaran sini juga, di belakang-belakang sini (lapangan Cipayung)," imbuh dia.

"Kita dari kewilayahan, membantu untuk mengontrakin 3 bulan gratis," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menyebutkan bangunan yang digusur berjumlah 14.

Semuanya merupakan bangunan semi permanen.

Namun, hingga Senin sore, total bangunan yang digusur bertambah menjadi 24 bangunan semi permanen yang meliputi rumah tinggal dan rumah toko (ruko).

"Semuanya (ruko dan rumah), bangunannya ada 24 yang berderet, ada 12 pemilik," kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny, kepada wartawan di lokasi, Rabu.

Lienda menuturkan, bangunan semipermanen yang difungsikan sebagai tempat tinggal dan usaha itu berdiri di lahan milik pemkot.

Adapun korban pengusuran yakni, ada 14 keluarga yang menjadi korban penggusuran tersebut, lima di antaranya dicarikan kontrakan oleh pemerintah setempat.

Lienda mengatakan, lima korban penggusuran yang dicarikan kontrakan merupakan warga yang sudah puluhan tahun menetap di lahan tersebut.

"Ada lima orang (keluarga) yang menghuni di sini sejak lama sekitar puluhan tahun. Terhadap lima orang ini, pihak pemerintah sudah menyediakan lima kontrakan," kata Lienda.

Namun, Lienda belum dapat memastikan lokasi kontrakan yang disediakan Pemkot Depok.

Sebab, hal itu dikoordinasikan kepada pihak Kecamatan dan Kelurahan Cipayung.

Ia menegaskan penggusuran itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2012 yang menyatakan bahwa bangunan liar di atas tanah pemerintah harus ditertibkan.

"Intinya dalam surat peringatan itu, agar semua penghuni dengan sukarela membongkar sendiri dalam batas waktu yang sudah ditetapkan, kalau tidak melakukan pembongkaran dengan sukarela kami akan melakukan bongkar paksa," kata Lienda.

"Kami mempunyai lahan atau tanah yang tercatat sebagai aset pemerintah kan kami diperintah untuk melakukan penertiban di atas lahan pemerintah," tambah dia.

Adapun penggusuran tersebut melibatkan unsur TNI, Polisi, Satpol PP dan jajaran Pemkot Depok sebanyak 150 personel gabungan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/06/16521141/korban-penggusuran-di-cipayung-depok-disediakan-kontrakan-gratis-camat

Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke