Salin Artikel

Tanggapan Driver Ojol soal Kenaikan Tarif: Terlalu Kecil Dibanding Harga BBM dan Khawatir Sepi Orderan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan tarif ojek online yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan ternyata tak lantas membuat pengemudi ojol sumringah. 

Sejumlah pengemudi ojol merasa kenaikan tarif yang ditetapkan itu terlalu kecil jika dibandingkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang telah ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu. 

Selain itu, pengemudi ojol juga khawatir pelanggan akan kabur dan sepi orderan karena kenaikan tarif ini. 

Tarif Baru Ojol

Kenaikan tarif ojek online berlaku mulai 10 September mendatang. Kemenhub menetapkan kenaikan tarif bervariasi sesuai zonasi yang ditetapkan. 

Untuk wilayah Jabodetabek, rincian kenaikan tarifnya adalah sebagai berikut:

Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.550/km (semula Rp 2.250/km)

Baya jasa batas atas sebesar Rp 2.800/km (naik dari Rp 2.650/km)

Rentang biaya jasa minimal: Rp 10.200 - Rp 11.200.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugianto mengatakan, penyesuaian biaya jasa dilakukan dengan mempertimbangkan harga BBM, Upah Minimum Regional (UMR) dan perhitungan jasa lainnya.

Selain perubahan tarif, terdapat perubahan biaya sewa penggunaan aplikasi yang sebelumnya ditetapkan sebesar 20 persen, kini menjadi 15 persen.

Tak Sebanding dengan Kenaikan BBM

Salah satu pengemudi ojol di Kota Bekasi, Suratman (55), mengatakan bahwa kenaikan tarif itu sangat sedikit dibandingkan dengan harga bahan bakar minyak (BBM) yang naik cukup signifikan.

"Kenaikan tarif itu kurang sesuai dengan harga kenaikan BBM," ujar Suratman ketika ditemui wartawan, Rabu (7/9/2022).

Pemerintah sebelumnya menetapkan BBM jenis Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Hal serupa disampaikan pengemudi ojek online lainnya, Joko Pitoyo.

Ia menyebut kenaikan tarif ojol yang ditetapkan Kementerian Perhubungan terlalu kecil dan tidak sebanding dengan kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Dengan kenaikan 2000 rupiah yang tidak sampai 15 persen, sementara BBM naik sampai 30 persen lebih, itu belum memadai," kata Joko.

Khawatir Sepi Orderan

Pengemudi ojol lainnya, Sartoni (47), khawatir konsumen yang selama ini menggunakan ojek online akan beralih ke moda transportasi lain akibat kenaikan tarif ini. 

Hal itu akan membuat pengendara ojol justru sulit mendapat orderan dari pelanggan. 

"Kalau tarif pelanggan dinaikkan, kasihan juga pelanggannya nanti mikir-mikir kalau tarif terlalu mahal," ujar dia.

Di sisi lain, jika tarif tak naik, maka sudah jelas pengendara ojol dirugikan karena pendapatannya terpotong banyak untuk membeli bensin yang harganya selangit. 

Sartoni merasakan betul hal itu setelah pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi pada Sabtu pekan lalu. 

Untuk mensiasati kenaikan harga bbm, Sartoni kerap kali mangkal dan tidak berkeliling.

"Kalau saya melipir-melipir, modal bensinnya jadi habis karena bbmnya mahal. Jadi sekarang mending diam di tempat," ungkapnya.

Biaya Sewa Aplikasi Masih Terlalu Besar

Pengemudi ojol juga menyoroti biaya sewa aplikasi yang masih terlampau besar. 

Meskipun Kemenhub telah menurunkan biaya sewa aplikasi dari 20 persen ke 15 persen, namun hal itu dirasa tetap tak menguntungkan bagi mitra pengemudi ojol. 

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, idealnya pihak perusahaan atau aplikator cukup mendapatkan 10 persen dari total biaya yang dibayarkan konsumen.

"Untuk besaran biaya sewa aplikasi, kami dari asosiasi sepakat dengan rekan-rekan kami dari seluruh Indonesia sebesar maksimal 10 persen," kata Igun kepada Kompas.com, Rabu (7/9/2022).

Igun mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan aspirasi ini langsung ke Kementerian Perhubungan saat rapat daring pada Selasa, 6 September 2022 lalu.

Ia pun menyesalkan Kemenhub tak mengakomodir permintaan tersebut.

"Jangan lebih dari 10 persen karena sebesar berapapun tarif yang diberlakukan, jika besaran biaya sewa aplikasi lebih dari 10 persen akan merugikan pendapatan pengemudi ojek daring," kata Igun.

Jadikan Driver Pekerja Tetap

Asosiasi pengemudi ojek online yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menilai langkah pemerintah menetapkan kenaikan tarif ojol tak semata-mata bisa menjadi solusi bagi kesejahteraan mitra ojol, apalagi di tengah harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi.

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai, pemerintah harusnya bisa memaksa perusahaan atau aplikator penyedia jasa ojek online untuk menjadikan pengemudinya sebagai pekerja tetap.

"Yang diinginkan ojol adalah jaminan kepastian upah yang layak setiap bulannya. Maka kami menuntut pemerintah untuk menetapkan status ojol sebagai pekerja tetap sesuai UU Ketenagakerjaan," kata Lily kepada Kompas.com, Rabu (7/9/2022).

Ia menilai pemerintah dapat belajar dari negara lain yang telah mengatur pengemudi ojol berstatus sebagai pekerja tetap, seperti yang terjadi di Eropa dan Malaysia.

Lily menegaskan, ada sejumlah keuntungan yang bisa didapat pengemudi ojol jika dijadikan sebagai pekerja tetap.

"Khususnya driver perempuan berhak untuk mendapatkan cuti haid, melahirkan, keguguran," kata Lily.

Selain itu, driver tidak diperas tenaganya karena dipaksa kerja lebih dari 8 jam dari pagi hingga malam tanpa uang lembur.

(Penulis: Jati Waluyo, Ihsanuddin)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/08/05160081/tanggapan-driver-ojol-soal-kenaikan-tarif--terlalu-kecil-dibanding-harga

Terkini Lainnya

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke