JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang warga Kampung Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara Puji Lestari (58) memilih bertahan dari pembongkaran bangunan liar di sekitar rel kereta oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Puji mempertahankan hunian semipermanen atau bedeng di dekat Jakarta International Stadium (JIS) itu karena menolak jumlah uang kerahiman yang ditawarkan.
"Saya belum sepakat dengan nominal yang ditawarkan untuk pembongkaran, jadi menolak untuk dibongkar," kata Puji saat ditemui di Kampung Bambu, Senin (17/10/2022).
Sesekali Puji mengisap sebatang rokok sambil menatap ke arah luar bangunan semipermanen yang ia tempati.
Kepada Kompas.com, ia mengaku keberatan dengan jumlah yang ditawarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Uang kerahiman yang ditawarkan kepadanya sebesar Rp 5 juta dengan luas bedeng sekitar 30 meter.
"Yang ditawarkan dari PUPR Rp 5 juta, mau untuk apa uang segitu? Cucu saya saja masih sekolah, kami kesulitan," imbuh dia.
Sejak bangunan di Kampung Bambu dan Kampung Bayam dibongkar, jarang ada aktivitas masyarakat di sana.
Puji yang awalnya berdagang untuk mencari nafkah pun terpaksa menutup warung kelontong miliknya.
"Pokoknya aktivitas sudah enggak berjalan rugi semuanya, saya juga jadi enggak dagang, cucu saya sekolahnya juga terlantar," kata Puji.
Ibu anak dua itu sebenarnya tak masalah apabila huniannya dibongkar, tapi uang ganti rugi yang diberikan pun harus sesuai.
"Digusur sih kami mau saja digusur, tapi nominalnya itu yang kami tidak setuju. Kami kan manusia, mau dikemanakan dengan uang segitu untuk kelangsungan hidup," papar Puji.
Hingga kini, bedeng-bedeng di sekitar JIS itu sudah mulai rata dengan tanah. Hanya bedeng milik Puji dan dua tetangganya saja yang masih berdiri kokoh, lantaran mereka menolak untuk dibongkar.
Diberitakan sebelumnya, Kampung Bambu mulai dibongkar oleh PT KAI sejak Selasa (11/10/2022).
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa menjelaskan, penertiban bedeng-bedeng itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yakni demi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta.
Menurut Eva, warga menempati lahan milik PT KAI dari Km 5+200 sampai dengan 5+900 antara Stasiun Ancol-Stasiun Tanjung Priok lintas TPK-AC.
PT KAI meminta bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk membongkar bedeng di sekitar rel.
Satpol PP DKI Jakarta, Dishub DKI, petugas PPSU, dan TNI/Polri ikut dilibatkan dalam penertiban lahan.
"Pada pembersihan area tersebut, koordinasi tetap dilakukan bersama Pemkot Jakut dan (Kementerian) PUPR sesuai kondisi lapangan. Saat ini masyarakat kooperatif, sudah mengosongkan bangunan," ujar Eva, Jumat (14/10/2022).
Pembongkaran bangunan tertuang dalam SP 3 yang dilayangkan PT KAI kepada warga Kampung Bambu dan Kampung Bayam.
"Untuk sterilisasi jalur kereta api guna mendukung pembangunan Stasiun KRL Temporary di Kawasan Jakarta Internasional Stadium (JIS), agar Saudara segera membongkar bangunan liar yang berada di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) paling lambat tanggal 10 Oktober 2022," demikian bunyi SP 3 tersebut.
Dalam SP 3, PT KAI menekankan, apabila hingga 10 Oktober 2022 warga belum membongkar sendiri bangunannya, maka tim gabungan akan melakukan penertiban.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/17/13404021/cerita-penghuni-bangunan-liar-dekat-jis-enggan-digusur-karena-kompensasi