Salin Artikel

Jakpro Masih Terkendala Kepemilikan Lahan Kampung Susun Bayam, Dispora: Tanahnya Masih dalam Proses Inbreng

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta menyebutkan tanah Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara saat ini dalam proses inbreng atau penyerahan modal dalam bentuk aset kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Untuk tanahnya itu masih berproses di BP (Badan Pembina) BUMD DKI Jakarta dalam rangka inbreng," kata Kepala Seksi Prasarana dan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Fikri Hidayat,' dilansir dari Antara, Jumat (16/12/2022).

Saat ini, tanah yang di atasnya berdiri aset berupa rumah susun atau Kampung Susun Bayam (KSB) masih merupakan milik Dispora DKI meskipun pembangunan rumah susun itu sudah rampung dan diresmikan pada Rabu (12/10/2022).

Fikri menambahkan, area KSB termasuk dalam kawasan Jakarta International Stadium (JIS) yang memiliki luas total 23 hektare (ha).

Saat ini, kata dia, proses inbreng melalui proses yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui BP BUMD DKI dan harus mendapatkan persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.

Namun, Sampai sekarang persetujuan DPRD itu belum keluar dan masih berproses.

"Pemprov akan meng-inbreng-kan tanah seluas 23 hektare ke Jakpro. Tapi harus tunggu persetujuan DPRD DKI. Jadi Dispora sekarang masih mencatat sebagai aset kami," katanya.

Sebelumnya, sejumlah calon penghuni KSB belum bisa menghuni rumah susun tersebut. Mereka bahkan sempat mendirikan tenda di depan Balai Kota Jakarta sebagai bentuk menunggu kepastian terkait hunian tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Jakpro Syachrial Syarif mengemukakan dalam waktu dekat Jakpro segera bersurat kepada Dispora DKI soal kepemilikan lahan.

Syachrial mengatakan KSB sudah memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Namun Jakpro belum mengantongi surat bukti kepemilikan lahan KSB.

Ia optimistis Dispora DKI dalam waktu dekat akan memberikan surat balasan terkait proses administrasi dan birokrasi pengelolaan KSB.

Menurut dia, dokumen dari Dispora tersebut sangat dibutuhkan untuk menjadi landasan Jakpro bisa memproses agar warga calon penghuni KSB segera masuk hunian.

“Dikarenakan dibangun dan dikelola oleh Jakpro, tapi lahannya masih milik Dispora, maka diperlukan dokumen pendukung yang terbitkan oleh Dispora sekaligus untuk melengkapi tahapan perizinan lainnya," katanya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/16/18271131/jakpro-masih-terkendala-kepemilikan-lahan-kampung-susun-bayam-dispora

Terkini Lainnya

Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Megapolitan
Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Megapolitan
Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Megapolitan
Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Megapolitan
Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke