Salin Artikel

Deretan Perwira Polri Terjerat Narkoba, Teddy Minahasa yang Pangkatnya Paling Tinggi

JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir pekan lalu, publik dihebohkan dengan berita penangkapan salah seorang perwira Mabes Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto, akibat kasus kepemilikan sabu-sabu.

Sebenarnya, Kombes Yulius bukanlah satu-satunya anggota polisi berpangkat perwira pertama yang menjadi terjerat kasus narkoba.

Berdasarkan catatan Kompas.com, dalam empat tahun terakhir sedikitnya ada lima perwira polisi yang tersandung kasus obat-obatan terlarang.

Berikut daftar lima perwira polri yang terjerat kasus narkoba dalam beberapa tahun terakhir, dari urutan pangkat tertinggi:

1. Irjen Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumatera Barat

Keterlibatan jenderal bintang dua, Irjen Teddy Minahasa dalam kasus penyalahgunaan narkoba terkuak dari proses penangkapan tiga orang sipil oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Dari pengembangan kasus terungkap bahwa ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa) saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (14/10/2022).

Irjen Teddy Minahasa diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kg. Sabu tersebut ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta.

Dari 5 kg sabu tersebut, baru 1,7 kg yang diedarkan ke Kampung Bahari. Sementara 3,3 kg sabu lainnya berhasil disita polisi.

"Sudah ada 3,3 kg barang bukti yang diamankan dan 1,7 kg sabu didedarkan di Kampung Bahari," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

2. Kombes Yulius Bambang Karyanto, Perwira Baharkam Mabes Polri

Pejabat di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan sabu-sabu.

Status ini ditetapkan usai serangkaian penyelidikan atas kasus narkoba yang menjerat Yulius usai ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Jumat (6/1/2022).

Kombes Yulis Bambang Karyanto menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Fasilitas, Pemeliharaan dan Perbaikan Direktorat Polisi Air dan Udara Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri.

Saat ditangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Yulius sedang bersama seorang perempuan di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita dua klip plastik berisi 0,5 gram dan 0,6 gram sabu.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mencari tahu sejauh mana keterlibatan Yulius atas penyalahgunaan narkoba, serta dari mana sumber sabu-sabu yang ia dapatkan.

3. AKBP Dody Prawiranegara, Eks Kapolres Bukittinggi

Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara terseret kasus narkoba yang menjerat mantan atasannya yakni eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Teddy diduga memerintahkan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara, menjual sebagian barang bukti sabu-sabu yang diamankan Polresta Bukittinggi kepada warga sipil bernama Linda Pudjiastuti.

Adapun barang bukti sabu-sabu tersebut kemudian ditukar dengan tawas. Doddy disebut mengganti 5 kilogram sabu tersebut dengan tawas.

Penukaran sabu ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sumatera Barat pada Mei 2022 dengan barang bukti 41,4 kilogram sabu senilai Rp 62,1 miliar.

AKBP Dody Prawiranegara sempat mengajukan diri sebagai justice collaborator. Dia hendak membantu aparat penegak hukum mengungkap kasus peredaran narkoba yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa.

Namun belakangan, permohonan tersebut ditolak. Saat ini, AKBP Doddy, Irjen Teddy, beserta tersangka-tersangka lain yang terjerat kasus narkoba tersebut tengah menghadapi proses persidangan.

4. AKBP Benny Alamsyah, Eks Kapolsek Metro Kebayoran Baru.

Kasus narkoba yang menjerat AKBP Benny Alamsah telah terungkap sejak Agustus 2019 lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Benny ketahuan mengonsumsi narkoba setelah Ditresnarkoba Polda Metro melakukan inspeksi mendadak ke ruangannya.

Polisi menemukan empat paket sabu yang disimpan di ruangan kerja Benny. Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan Benny positif mengonsumsi narkoba.

Setelah ketahuan mengonsumsi sabu, Benny pun langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru.

Benny juga langsung ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.

Penahanan itu dilakukan sambil menunggu proses hukum pelanggaran tindak pidana dan kode etik terhadap Benny.

Pada awal Januari 2020, Benny mulai menjalani sidang sebagai terdakwa penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Majelis Hakim memvonis Benny bersalah dan menjatuhkan hukuman hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Setelah itu Benny pun diberhentikan dari keanggotaan Polri lewat sidang kode etik.

5. Kompol Kasranto, Eks Kapolsek Kalibaru

Kompol Kasranto ang sempat bertugas sebagai Kapolsek Kawasan Kalibaru di bawah Polres Pelabuhan Tanjung Priok, juga terseret kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.

Dari hasil gelar perkara di Divpropam Polri pada Jumat (14/10/2022), Kompol Kasranto jadi salah satu oknum yang diduga turut dalam transaksi dan peredaran narkotika jenis sabu.

Ia diduga menjadi oknum yang membeli sisa sabu yang dijual dan diedarkan oleh mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/12/05000061/deretan-perwira-polri-terjerat-narkoba-teddy-minahasa-yang-pangkatnya

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke