Salin Artikel

Saat Pelat Dinas Polri Disalahgunakan Menantu Polisi dan Berujung Terlibat Kecelakaan…

Diketahui, mobil Toyota Fortuner dengan pelat nomor 3110-00 menabrak pemotor, tepatnya di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun.

Mobil itu ternyata tidak menggunakan nomor polisi asli kendaraan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa mobil Toyota Fortuner tersebut terdaftar dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) lain.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan bahwa ada dugaan penyalahgunaan pelat dinas Polri di kasus ini.

“Hasil pendalaman sementara, ini adalah penyalahgunaan. Karena (pemilik mobil) tidak berhak (menggunakan pelat tersebut),” ujarnya, Rabu (8/2/2023).

Nomor polisi sebenarnya

Dihubungi secara terpisah, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP H Ediyono mengungkapkan bahwa nomor asli mobil Fortuner itu adalah B 1236 FJD.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mobil tersebut milik mertua sang pengemudi yang merupakan anggota Polri dan berdinas di Polda Lampung.

“Mengakunya itu mobil bapak mertuanya (seorang) polisi, dinasnya di Lampung," kata Ediyono.

"Itu kami cek di Bekasi Kota, dia pajaknya hidup, kepemilikannya benar," sambungnya.

Kronologi kecelakaan

Seorang saksi mata bernama Sihotang (67) mengatakan, mobil dinas polisi tersebut berada di jalur bus transjakarta dan melaju dari arah Pulo Gadung ke Pramuka.

Sementara pemotor yang ditabrak datang dari arah mal Arion menuju Kelapa Gading.

"Dia jalan di jalur busway. Lampu merah diterobos itu sama dia (dan tabrakan pun terjadi),” ungkapnya di lokasi, Selasa.

Akibat dari kecelakaan tersebut, sang pengendara motor terkapar di lokasi. Menurut keterangan Sihotang, sang pengemudi mobil sempat berusaha kabur.

Namun, laju kendaraan itu berhasil ditahan oleh banyak tukang ojek.

Berbeda dengan keterangan saksi, Ediyono mengatakan bahwa pelaku penabrakan tidak berniat kabur dan mau bertanggung jawab penuh.

"Dari pihak pelaku bertanggung jawab penuh dalam pengobatan dan sebagainya, termasuk (penanganan) kendaraan yang rusak," ungkap dia.

Terkait kesaksian warga yang mengatakan bahwa pengendara mobil itu berada di jalur bus transjakarta, Ediyono menyangkal hal tersebut.

Ia menegaskan bahwa pengemudi melintas di jalur tengah, bukan jalur Transjakarta.

Korban sendiri diketahui mengalami patah tulang pada tangan kanan dan luka lecet pada kaki kanan. Korban telah mendapat perawatan di rumah sakit.

"Pada prinsipnya, pihak pengemudi Fortuner bertanggung jawab penuh atas perbuatannya," tegas Ediyono.

(Penulis : Nabilla Ramadhian, Tria Sutrisna/ Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Ihsanuddin)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/10/08282591/saat-pelat-dinas-polri-disalahgunakan-menantu-polisi-dan-berujung

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke