BEKASI, KOMPAS.com - Edo Mustopa (28), korban pencurian mobil pikap di Jalan Raya Legok, Jatimekar, Kota Bekasi pada Kamis (20/7/2023) lalu, menyebut nomor polisi yang digunakan oleh pelaku diduga palsu.
Hal itu dikatakan Edo sesaat usai dirinya melapor ke polisi. Petugas saat itu menyatakan, nomor polisi dari kendaraan yang digunakan pelaku tak bisa dilacak.
"Mobil sedan (mobil yang digunakan komplotan pelaku). Enggak kelihatan mereknya, pelat nomor juga dicek polisi, enggak kelihatan (tidak terlacak). Mungkin pelatnya palsu," ucap Edo kepada wartawan, Minggu (23/7/2023).
Edo sendiri hanya bisa memastikan jika jumlah pelaku yang terlibat lebih dari tiga orang.
Hal itu ia ketahui berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di halaman rumahnya.
"Jam 21.00 WIB itu sudah tidur. Kebetulan pas bangun shalat subuh, lihat mobil sudah enggak ada, saya langsung cek CCTV, ada empat orang, dua tunggu di jalan, dua lagi eksekusi," imbuh dia.
Proses pencurian mobil korban juga hanya beberapa menit. Kedua pelaku yang bertugas untuk masuk, bahkan sempat mengangkat pagar rumah korban.
"Pagarnya dicabut, disandar ke tembok. Nah, mobil didorong mundur, langsung pergi," jelas dia.
Selain itu, ia juga tidak menaruh rasa curiga terhadap lingkungan sekitar. Sebab, ia tak mengenali satu pun wajah dari para pelaku.
"Enggak ada (kecurigaan orang dekat). Dilihat dari foto juga kayanya bukan orang sini (orang sekitar)," tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/23/18341991/pencuri-mobil-pikap-di-bekasi-diduga-pakai-pelat-nomor-palsu