Salin Artikel

Meski Terluka, Tujuh Pemotor Lawan Arah yang Tertabrak Truk di Lenteng Agung Tetap Ditilang

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memberikan sanksi tilang kepada para pengemudi sepeda motor yang tertabrak truk di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Meski luka-luka akibat menjadi korban kecelakaan, tujuh pengendara motor itu bakal kena tilang karena melawan arus lalu lintas.

"Iya pasti. Kalau penilangan sudah pasti," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).

Bayu bahkan berencana tidak hanya memberikan sanksi tilang. Pemotor yang melawan arah akan dikenakan sanksi pidana bila benar-benar terbukti menjadi penyebab kecelakaan.

"Bukan hanya tilang, kalau ternyata hasil penyidikannya mereka salah, ya mereka juga bisa dipidana. Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materiil," ujar Bayu.

"Itu prosesnya lanjut, enggak hanya tilang. Tapi nanti mekanisme kecelakaan lalu lintasnya yang akan kami terapkan," lanjutnya.

Bayu menegaskan, saat ini pihak yang diduga menjadi penyebab kecelakaan adalah pengendara roda dua.

Itu terungkap setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

"Apakah ada dugaan atau kesengajaan atau enggak dari pengendara mobil, itu masih kami dalami," kata Bayu.

"Sejauh ini, yang diduga sebagai penyebab kecelakaan karena kendaraan melawan arus," lanjutnya.

Kronologi kecelakaan

Sebelumnya diberitakan, tujuh pengendara motor tertabrak truk pengangkut bata di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Menurut informasi penjual bubur bernama Marodi (55) yang melihat kejadian, kecelakaan terjadi karena para pengendara motor melawan arah.

Para pengendara motor itu berhenti terlebih dahulu di pinggir jalan karena ada truk yang melaju dari arah sebaliknya, yakni Pasar Minggu menuju Depok.

"Motor lawan arah semua, cuma kan di situ pada berhenti, istilahnya pada nahanlah, ada mobil itu, minggir (sepeda motornya) nahan, ngambil kiri," kata Marodi di lokasi.

Pengendara motor paling depan tiba-tiba tertabrak truk tersebut. Para pengendara motor di belakangnya pun terkena imbasnya.

"Lah (motor) yang paling depan ketabrak, deng," tutur Marodi.

Menurut Marodi, truk yang menabrak para pengendara motor ini tidak tampak oleng.

"Truk enggak oleng, langsung (nabrak). Tadi diinterogasi sama polisi. Ditanya (apakah) ngantuk, (kata sopir truk) 'Enggak, Pak, saya enggak ngantuk. Saya melek, segar. Cuma enggak tahu saya kenapa ambil kiri'. Dia bilang gitu," ungkap Marodi.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra sebelumnya mengatakan, kecelakaan terjadi pada Selasa pagi.

"Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok sekitar pukul 07.00 WIB," kata Multazam Lisendra saat dikonfirmasi.

Pantauan Kompas.com, lokasi kecelakaan itu di depan Halte Wijaya Kusuma, Jalan Raya Depok, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sekitar satu kilometer dari Stasiun Universitas Pancasila.

Serpihan rangka sepeda motor yang tertabrak masih berserakan di tepi jalan. Beberapa di antaranya, kerangka pecahan tepi spion dan kerangka lampu sen.

Sebuah sepeda motor Nmax juga masih tergeletak di lokasi. Diketahui, sepeda motor ini milik orangtua siswa yang menjadi salah satu korban dalam kecelakaan tersebut.

Selain itu, beberapa titik aspal ditandai cat pilox putih. Sementara itu, bekas darah sudah ditutup dengan pasir.

(Penulis: Wasti Samaria Simangunsong | Editor: Ihsanuddin, Nursita Sari)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/22/22292081/meski-terluka-tujuh-pemotor-lawan-arah-yang-tertabrak-truk-di-lenteng

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke