JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyiapkan 2.939 personel pada gelaran Operasi Zebra 2023, yang digelar mulai 18 September sampai 1 Oktober 2023.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan, terdapat 1.349 personel dari Satuan Tugas Daerah. Sedangkan 1.590 dikerahkan dari Satuan Tugas Polres.
"Operasi ini melibatkan personel dari Satuan Tugas Daerah yaitu 1.349 personel, dan dari Satuan Tugas Polres itu 1.590 personel," ucap Suyudi, di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).
Suyudi mengatakan, operasi ini menjunjung tinggi disiplin masyarakat dalam berkendara.
"Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ucap dia.
Selain itu, operasi ini juga bertujuan menunrunkan angka kecelakaan di Ibu Kota.
"Selanjutnya adalah menurunkan angka kecelakaan," ujar Suyudi.
Berikut 15 pelanggaran yang akan disasar polisi dalam Operasi Zebra 2023:
• Pengendara roda dua dan roda empat yang melawan arus
• Pengendara atau pengemudi yang di bawah pengaruh alkohol
• Pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengemudi
• Pengendara tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI)
• Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
• Pengemudi melebihi kecepatan yang ditentukan
• Pengendara berbonceng lebih dari satu orang
• Pengemudi atau pengendara di bawah umur atau tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)
• Kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
• Kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)
• Melanggar marka jalan
• Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
• Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukkannya
• Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor polisi rahasia
• Penertiban parkir liar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/18/09295731/operasi-zebra-2023-polda-metro-jaya-kerahkan-2939-personel