Salin Artikel

Ayah-Anak Jadi Penadah Motor Curian di Bekasi, Kendaraan Dipereteli Sebelum Dijual ke Lampung

BEKASI, KOMPAS.com - Polsek Bekasi Timur menggerebek markas penadah motor-motor hasil pencurian dan pembegalan di Kota Bekasi.

Motor tersebut rencananya dikirim ke daerah Lampung dan Palembang. Motor dibungkus dengan karung, lalu dikirim menggunakan ekspedisi bus.

Rupanya, para pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan itu sudah melakukan aksinya sejak tiga bulan lalu.

Kronologi penggerebekan

Penangkapan kedua pelaku berawal dari kecurigaan Tim Buser yang melihat seorang pemuda mengendarai motor tanpa pelat nomor kendaraan.

Pemuda tersebut masuk ke rumah kontrakan di Kampung Cerewet, Jalan Anggrek 1, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

"Dari pemantauan itu diketahui beberapa unit kendaraan yang masuk (ke dalam rumah) tanpa dilengkapi pelat nomor," kata Sigit.

Setelah itu, polisi mencurigai keberadaan bungkusan putih yang dilapisi karung di halaman rumah tersebut.

Berdasarkan temuan itu, polisi menggerebek rumah tersebut dan menemukan kedua pelaku tengah membungkus motor curian yang sudah dipereteli.

Pelaku ayah dan anak

Diketahui bahwa dua orang pelaku itu merupakan ayah-anak berinisial M (65) dan RF (21). Kedua pelaku menyimpan motor curian sebelum dikirim ke Lampung dan Palembang.

"Motor-motor yang berhasil diamankan ini (dari rumah pelaku) hasil curian. Kedua pelaku ini merupakan bapak dan anak," ujar Sigit.

Kepada polisi, M dan RF mengaku mendapatkan motor dari pelaku lain yakni DS dan F. Keduanya saat ini masih dalam pengejaran.

"Jadi motor-motor itu hasil kejahatan pencurian dan begal. Pelaku mengaku mendapatkan kendaraan-kendaraan tersebut dari pelaku DS dan pelaku F yang saat ini masih DPO," kata Sigit.

Pengiriman ke Lampung

Sigit menuturkan, M dan RF mempreteli motor curian itu agar mudah dikirim dari Kota Bekasi ke Lampung menggunakan ekspedisi bus.

Setelah melepaskan setang motor dan ban depan, kedua pelaku membungkusnya dengan karung dan kardus, lalu diikat tali rafia.

"Jadi copotan atau pelepasan ini dilakukan pada bagian setang motor dan bagian ban motor depan, gunanya agar dapat dibungkus dan dimasukkan dalam karung untuk mempermudah proses pengiriman ke Lampung dan Palembang," kata Sigit.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah melakukan aksinya itu sejak Juli 2023 sampai 22 Oktober 2023.

Pelaku mendapat upah Rp 200.000 - Rp 400.000 per unit motor curian yang mereka kirim.

M dan RF mengirim tujuh sampai delapan motor dalam sekali pengiriman. Dari Juli sampai Oktober, keduanya telah melakukan empat kali pengiriman.

"Jadi kurang lebih (total) hampir 20 sampai 25 motor," kata Sigit.

M dan RF yang kini telah dijadikan tersangka disangkakan Pasal 363 Ayat (1) dan Pasal 481 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/25/09304631/ayah-anak-jadi-penadah-motor-curian-di-bekasi-kendaraan-dipereteli

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke