Salin Artikel

Jasad Wanita Terlakban di Cikarang Timur Baru 'Ngontrak' Seminggu Bersama Seorang Pria

BEKASI, KOMPAS.com - JS (25), perempuan yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terlakban di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, baru tinggal selama seminggu di rumah kontrakan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhannya.

Lia (28) anak pemilik kontrakan mengatakan, korban tinggal bersama seorang pria atau terduga pelaku yang mengaku sebagai suaminya.

"Iya mereka ngontraknya terhitung seminggu pas Jumat ketemu mayatnya, tapi kalau dilihat di sini cuma tiga hari, kelihatan orangnya," ujar Lia saat ditemui Kompas.com di Kampung Citarik, Sabtu (8/12/2023).

Selama seminggu mengontrak, Lia baru tiga kali bertemu dengan korban. Begitu juga dengan para penyewa kontrakan lainnya. 

"Makanya kan saya kalau setiap enggak kelihatan yang ngontrak (penyewa) beberapa hari, ditanya ke tetangga," ujarnya.

Sebelum menemukan jasad JS, Lia menuturkan, penyewa kontrakan lain yang mencium bau busuk. Mereka kemudian mencoba membersihkan lingkungan sekitar.

"Pikirnya itu bau sampah busuk, ketika sampah dibakar dan dibersihin, kok masih bau jadinya mikirnya ke situ ya, memang sumber baunya di situ (kontrakan korban)," tuturnya.

Karena bau busuk itu tak hilang, lanjut Lia, penyewa kontrakan lain lantas mengeluhkan adanya bau yang menyengat sejak Kamis (7/12/2023).

"Pas sudah curiga-curiganya ini ada bau, pikiran sudah jelek kan, kami cek saja ke dalam, benar seperti itu ada mayat di dalam," imbuh Lia.

Adapun, terduga pelaku tidak ada di TKP pada saat penemuan JS, Jumat (8/12/2023) sore.

Sebelumnya diberitakan, Kepala RS Polri Kramatjati Brigjen Pol Hariyanto mengatakan, JS diduga meninggal dunia karena diracun. 

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan yang diperoleh dari penyidik Polres Bekasi.

"Sudah ketemu (ditangkap) itu pelakunya, pacarnya sendiri. Menurut penyidik, kalau pacarnya (JS) itu diracun," kata Hariyanto saat dihubungi, Sabtu (9/12/2023).

Meski begitu, Hariyanto belum dapat memastikan jenis racun yang diduga menjadi penyebab kematian JS.

Saat ini, dokter forensik RS Polri Kramatjati sudah mengirimkan sampel toksikologi JS ke Puslabfor Polri.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Widodo Saputro mengatakan, kasus dugaan pembunuhan JS telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Hasil otopsi saya belum tahu, kelanjutan (kasus) yang tangani Polda Metro," ujar Widodo saat dikonfirmasi, Sabtu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/09/16033181/jasad-wanita-terlakban-di-cikarang-timur-baru-ngontrak-seminggu-bersama

Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke