Salin Artikel

Perempuan yang Tewas dengan Tubuh Terlakban Kerja di RS yang Sama dengan Pelaku

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut perempuan berinisial JS (25) yang tewas dengan tubuh terlakban di CIkarang, Kabupaten Bekasi, bekerja di rumah sakit yang sama dengan pembunuhnya, AMW (35).

AMW bekerja sebagai sekuriti di rumah sakit itu. Sedangkan JS bekerja sebagai cleaning service.

"Antara korban dan pelaku saling kenal, awalnya sama-sama bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Bekasi," ucap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian saat konferensi pers, Rabu (13/12/2023).

Usai perkenalan itu, keduanya menjalin komunikasi yang dekat hingga tersangka meminjam uang.

"Pelaku meminjam sejumlah uang dan semakin intens berkomunikasi dan hubungan cukup dekat," ujar Samian.

Hingga akhirnya pelaku terjerat utang sebesar Rp 6 juta.

Karena tak mampu membayar dan korban meminta hidup bersama, AMW gelap mata dan akhirnya membunuh korban.

Padahal, AMW sudah menikah dan memiliki dua orang anak.

"Kemudian betul bahwasanya pelaku sudah beristri dan punya dua anak," tutur Samian.

Untuk diketahui, JS ditemukan tewas terlakban pada Jumat (8/12/2023).

Selain itu, jenazah JS yang sudah membengkak juga ditutupi selimut. Polisi menepis narasi di media sosial yang menyebut korban dimutilasi.

Usai jasad JS ditemukan, polisi menangkap AMW di Tasikmalaya, Jawa Barat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/13/19303671/perempuan-yang-tewas-dengan-tubuh-terlakban-kerja-di-rs-yang-sama-dengan

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke