"Tiga orang saksi kami periksa hari ini," ucap Kasie Humas Polres Metro Tangerang Iptu Wendi Afrianto saat dihubungi, Selasa.
Wendi belum menuturkan lebih jelas materi pemeriksaan para saksi hari ini.
Namun, kata dia, tiga orang ini merupakan saksi baru dalam peristiwa tersebut.
"Mereka statusnya saksi baru," tutur Wendi.
Wendi menuturkan, polisi awalnya memanggil lima orang saksi baru, tetapi dua di antaranya tidak hadir.
"Yang bersedia datang hanya tiga orang saksi," jelas dia.
Saat ini, Wendi masih menunggu info dari penyidik untuk pemanggilan dua orang saksi yang tidak hadir.
"Nanti akan diinfokan kapan oleh penyidik," papar dia.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah salah satu akun di media sosial X, @BosPurwa, menuliskan dugaan perundungan oleh "Geng Tai" di sekolah tersebut terhadap salah seorang siswa.
Unggahan itu mengungkapkan bahwa korban dirundung oleh senior atau kakak tingkatnya yang memiliki kelompok “Geng Tai”.
Sementara perundungan dilakukan terhadap anggota baru yang akan bergabung. Korban dipaksa membelikan sesuatu yang diminta seniornya.
Selain itu korban juga mendapatkan kekerasan fisik, misalnya dicekik, diikat di tiang, bahkan dipukul dengan kayu.
“Dan ngerinya lagi sampai disundut rokok,” seperti dikutip Kompas.com dari twit akun X @BosPurwa.
Akun tersebut pun meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan kasus perundungan di sekolah swasta tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/27/17425991/polisi-periksa-3-saksi-baru-terkait-kasus-perundungan-siswa-sma-di