Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menunggak Puluhan Bulan, 3 Penghuni Rusun Griya Tipar Diusir

Kompas.com - 28/06/2013, 00:49 WIB
Rahmat Patutie

Penulis

KOMPAS.COM, JAKARTA — Sebanyak tiga unit Rumah Susun Griya Tipar, Cakung, Jakarta Timur, dikosongkan secara paksa oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta karena menunggak uang sewa hingga puluhan bulan, Kamis (27/6/2013).

Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III Jefyodya Julian mengatakan, pengosongan ini merupakan lanjutan dari razia dan penetapan segel merah yang telah dilakukan sejak 28 Mei 2013.

"Dikosongkan karena tunggakan sudah terlalu banyak. Ya kita lakukan pengosongan paksa karena tidak ada iktikad baik dari penghuni rusun yang bersangkutan. Kita sudah segel dan kasih peringatan sebelumnya tapi tidak ada respons sama sekali," ujar Jefyodya, Kamis (27/6/2013).

Awalnya, ada enam unit rusun yang akan disegel, tetapi akhirnya hanya tiga unit yang disegel. Tiga unit lain tidak disegel karena penghuninya membayar setengah dari jumlah tunggakan.

Unit rusun yang akhirnya dikosongan adalah unit nomor 409 di Blok Meranti dengan tunggakan 63 bulan, unit nomor 403 di Blok Cendana dengan tunggakan 18 bulan, dan unit nomor 517 di Blok Jatisari dengan tunggakan 26 bulan.

Tiga unit lainnya yang batal disegel karena penghuni membayar setengah dari jumlah tunggakan adalah unit nomor 214 di Blok Cendana, unit nomor 316 dan 319 di Blok Meranti.

Seorang warga yang unitnya batal disegel, Mety Malonda (64), mengatakan, ia melakukan negosiasi ketika petugas mengosongkan unit nomor 409 di Blok Meranti.

"Ada enam rumah yang mau dikosongkan, tapi ada tiga penghuni mau bayar. Mereka (pengelola) minta bayar penuh. Namun, kami bayar setengah," ungkap Mety, ketika ditemui di Rusun Griya Tipar, Kamis.

"Tadi sementara mereka eksekusi di Meranti, kita bayar. Bayar di kantor pengelola tadi pagi. Itu pun masih negosiasi dengan pengelola. Tapi tetap kita bikin pernyataan selama enam bulan tetap kita lunasi," terang Mety.

Sementara itu, penghuni unit nomor 409 di Blok Meranti, Imelda (39), mengaku tak tahu akan ada eksekusi pada Kamis ini. Mengenai tunggakan, Imelda mengaku tak membayar sewa karena tak memiliki surat perjanjian dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Imelda telah tinggal di rusun tersebut sejak 2008.

"Bagaimana saya mau bayar, saya tidak punya (surat perjanjian). Setiap diminta, selalu nanti aja. Belum lagi, kami dikenakan denda berlapis (listrik dan air), semakin memberatkan kami untuk membayar," aku Imelda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Megapolitan
Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Megapolitan
Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Megapolitan
Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Megapolitan
Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Megapolitan
Kunjungan Warga ke Posyandu Berkurang, Wali Kota Depok Khawatir 'Stunting' Meningkat

Kunjungan Warga ke Posyandu Berkurang, Wali Kota Depok Khawatir "Stunting" Meningkat

Megapolitan
Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Megapolitan
Jalan di Depan KPU Jakut Ditutup Imbas Rekapitulasi Ulang Pileg, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Jalan di Depan KPU Jakut Ditutup Imbas Rekapitulasi Ulang Pileg, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Megapolitan
Bus Pariwisata Digetok Rp 300.000 untuk Parkir di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

Bus Pariwisata Digetok Rp 300.000 untuk Parkir di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

Megapolitan
RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Buka Pelayanan untuk Pecandu Judi Online

RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Buka Pelayanan untuk Pecandu Judi Online

Megapolitan
Motif Anak Bunuh Ayah di Duren Sawit: Sakit Hati Dituduh Mencuri hingga Dikatai Anak Haram

Motif Anak Bunuh Ayah di Duren Sawit: Sakit Hati Dituduh Mencuri hingga Dikatai Anak Haram

Megapolitan
Fahira Idris: Bidan Adalah Garda Terdepan Penanggulangan Stunting

Fahira Idris: Bidan Adalah Garda Terdepan Penanggulangan Stunting

Megapolitan
Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Panca Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa

Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Panca Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa

Megapolitan
Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit Ternyata Anak Kandung Korban

Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit Ternyata Anak Kandung Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com