Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Jagal Tetap di Tanah Abang untuk Sementara

Kompas.com - 06/08/2013, 00:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah akhirnya mengizinkan rumah pemotongan hewan (RPH) yang beroperasi di lahan bekas PD Dharma Jaya, Pasar Blok G Tanah Abang tetap berlokasi di sekitar kawasan itu untuk sementara waktu.

Keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah antara pemerintah, koordinator RPH Tanah Abang Ali Djawas, serta Camat Tanah Abang Hidayatullah. Dalam kesempatan tersebut hadir pula tokoh Tanah Abang, Muhammad Yusuf Muhi, atau yang dikenal dengan sebutan Bang Ucu.

"Alternatif ada dua, dia (Ali) mau cari lokasi yang cocok itu untuk jangka pendek. Kalau buat jangka panjang kita tetap harus tunduk pada peraturan gubernur, bahwa pemotongan hewan nggak bisa di tengah kota," kata Saefullah ditemui seusai musyawarah di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2013).

Sebelumnya, keempat orang tersebut menghadiri sebuah acara buka puasa bersama di Masjid Jami' Al Ma'mur, Tanah Abang, Jakarta. Ketika berbincang dengan wartawan, Ucu yang saat itu belum berunding dengan Saefullah soal relokasi RPH "ngotot" tak mendukung pengosongan rumah jagal. Pasalnya, menurut dia, tukang kambing dan jagal sudah menjadi ikon Tanah Abang.

Ucu pun merasa tidak terima jika pemerintah provinsi (pemprov) dengan kedigdayaannya mengusir lahan kerja warga Tanah Abang. Setelah sebelumnya pemprov menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) kini giliran tukang jagal yang harus menyingkir atas nama penegakan perda.

"Itu saya sangat setuju PKL dipindahin begitu. Sekarang, anak-anak saya, ponakan saya, cucu-cucu saya mau dipindahin, hebat banget tuh. Saya sangat setuju, (bahkan) kalau PKL enggak bisa dibina, gua yang babat. Tapi, kalau jagal dipindahin jangan dong," kata Ucu.

Menurut Ucu, Perda yang melarang adanya rumah pemotongan hewan di dalam kota tidak masuk akal. Ia pun tidak setuju dengan peraturan tersebut. Bahkan diakuinya, ia berharap pemerintah bisa merevisi peraturan tersebut.

Di tengah-tengah perbincangan, Ali mengajak Ucu untuk bermusyawarah dengan Saefullah. Namun, kata Ali, Saefullah tidak ingin pembicaraan mereka berlangsung di dalam rumah ibadah.

Alhasil, seusai shalat dan perbincangan singkat dengan media, ketiganya menuju di satu rumah makan di bilangan Bendungan Hilir. Camat Tanah Abang, Hidayatullah, turut dalam rombongan tersebut guna membahas relokasi rumah jagal.

Pembicaraan itu berlangsung lebih kurang selama satu jam.

"Semua sudah ada solusinya, tadi sudah saya bicarakan. Pokoknya tanggal 11 Agustus 2013 itu kambing mau kita angkat," kata Saefullah perihal hasil musyawarah.

Sementara itu, di dalam rumah makan, Ucu dan rombongan serta Camat Tanah Abang masih berbincang cukup lama.

Ucu, yang awalnya "ngotot" mempertahankan lokasi rumah jagal tampak sedikit lega dengan keputusan yang baru saja disepakati.

Jika dipikirkan mendalam, kata dia, limbah rumah jagal memang mengganggu lingkungan. Hanya saja, relokasi tidak bisa langsung dilakukan di tempat yang sangat jauh, misalnya Marunda atau Cakung di Jakarta Utara.

Dia menambahkan, karena sudah menjadi tradisi orang Tanah Abang, penataan yang dilakukan Pemprov haruslah dengan penuh kehati-hatian. Hal itu agar tidak memicu kesalahpahaman dengan warga Tanah Abang.

"Saya sudah musyawarah dengan Pak Wali Kota, Pak Camat, Bang Ucu, berempat di sini. Jadi, Pak Wali sudah setujui jagal tidak pindah untuk sementara. Tapi sementaranya tidak ditentukan," tutur Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com