Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis Pajak Bantah Pegawainya Tagih Pajak Rusunami Petamburan

Kompas.com - 26/08/2013, 23:21 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Iwan Setiawandi membantah telah menugaskan pegawainya untuk menagih pajak bumi dan bangunan (PBB) penghuni rumah susun sederhana milik di Petamburan, Jakarta Pusat. Terlebih lagi, oknum penagih pajak di Rusunami Petamburan itu menagih pembayaran PBB per 2001-2013.

"PBB itu bersifat official. Jangan-jangan ada oknum yang mengaku sebagai petugas pajak. Enggak ada itu, makanya kita harus telusuri," kata Iwan di Balaikota Jakarta, Senin (26/8/2013).

Ia mengatakan, hingga Jumat (23/8/2013), realisasi penerimaan daerah dari PBB baru mencapai Rp 1,7 triliun atau 46,80 persen dari target PBB sebesar Rp 3,6 triliun. Dinas Pelayanan Pajak DKI berupaya menagih pembayaran PBB sebelum jatuh tempo, yakni pada 28 Agustus 2013, dengan mempercepat unit-unit pembayaran keliling melalui mobil pos keliling dan mobil bank keliling. Itu dilakukan agar warga tidak kesulitan untuk membayar PBB. Apabila telat membayar PBB, wajib pajak akan dikenakan denda sebesar 2 persen per bulan.

Menurut Iwan, wajib pajak atau perusahaan besar akan membayar PBB tepat pada saat jatuh tempo. Ia optimistis target tahun ini akan tercapai pada akhir tahun.

Ia menyebutkan, rendahnya penerimaan pajak antara lain disebabkan masyarakat hanya punya sedikit pilihan untuk membayar PBB. Saat ini, hanya tiga bank yang melayani pembayaran PBB, yaitu Bank DKI, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri. Masyarakat juga dapat membayar PBB di kantor pos.

"Kami sudah meminta BPKD untuk menambah bank yang melayani pembayaran pajak karena wewenang penentuan bank tempat membayar pajak ada di BPKD," kata Iwan.

Sejumlah warga Rusun Petamburan di Jalan LAN II, Jakarta Pusat, kaget ketika harus membayar tagihan PBB selama 12 tahun. Bodong, salah seorang pengurus PPRS Rusun Petamburan, mengatakan, tiba-tiba ada tagihan pembayaran PBB mulai dari 2001. Padahal, rusun itu baru bisa dihuni tahun 2004. Hal itu, kata dia, sangat membingungkan warga. Dengan status rusunami, Rusun Petamburan bisa dimiliki. Berbeda dari rusunawa yang harus membayar sewa dan tidak boleh dipindahtangankan.

"Andai unitnya sudah berpindah tangan dan pemilik pertamanya sudah tidak tinggal di sini, mana mau penghuni baru membayar PBB penghuni lama," kata Bodong.

Menurutnya, PPRS Rusun Petamburan sudah menyurati Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk datang ke rusun tersebut untuk berdialog menyelesaikan masalah tersebut. Namun, belum ada respons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com