JAKARTA, KOMPAS.com — Operasi cabut pentil terhadap pengendara yang parkir di sembarang tempat terus digalakkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Hal tersebut dilakukan tak terkecuali di kawasan Trunojoyo dan Raden Patah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, di dua wilayah tersebut terdapat kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Agus Rianto tidak menampik jika di sepanjang jalan yang berada sekitar kantornya kerap digunakan sebagai tempat parkir. Tidak sedikit pegawai Mabes Polri ataupun tamu yang bertandang ke Mabes Polri memarkirkan kendaraannya di sekitar lokasi tersebut.
Agus mengatakan, Polri sebenarnya telah memperingatkan para anggotanya untuk memarkirkan kendaraan di tempat parkir yang telah tersedia. Namun, areal parkir yang ada tidak dapat menampung semua kendaraan yang akan diparkir di dalam areal perkantoran Mabes Polri.
"Dalam artian bahwa (parkir liar terjadi) pada lokasi-lokasi tertentu yang memang tidak memungkinkan untuk memarkirkan kendaraan tidak disimpan di tempat tersebut. Sementara itu, kita memang mengharapkan (ketersediaan), terutama di Mabes Polri ini, dengan jumlah personel yang besar dan areal parkir yang terbatas," kata Agus di Mabes Polri, Senin (7/10/2013).
Kendati demikian, Agus mengatakan, Polri tetap mendukung kebijakan positif yang telah diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menertibkan parkir liar.
Pihak dari Mabes Polri masih mencari solusi untuk mengurangi persoalan parkir liar yang terdapat di sekitar wilayahnya. "Seperti apa, apakah kita menyiapkan lahan parkir baru atau tidak, dan nanti kita akan cek atas keluhan tadi," ujarnya.
Sebelumnya, dalam penertiban hari ini, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan menjaring 170 mobil dan 280 sepeda motor. Kendaraan itu ada yang ditilang, ada pula yang digembosi.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Arifin HM mengatakan, petugasnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP untuk mengangkat kendaraan jika pemilik masih juga memarkirkan kendaraannya secara sembarangan. Mobil akan diderek, sedangkan sepeda motor akan diangkut ke Mapolda Metro Jaya.
Menurut Arifin, kegiatan penertiban ini sudah dilakukan di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Setiabudi, Pasar Minggu, dan Kebayoran Baru.
Ia mengklaim bahwa 40 persen kasus parkir liar telah berkurang sejak penertiban dilakukan. Untuk itu, penertiban serupa akan dilakukan terus di Jakarta Selatan, termasuk dengan menangkap juru parkir liar di setiap lokasi.
Personel yang diterjunkan pada penertiban kali ini terdiri dari 20 petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, 15 anggota Satpol PP, 10 anggota Kepolisian, 10 anggota Garnisun, dan 5 orang dari Koramil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.