Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Mertua Dua Tahun Lalu Terancam Bui 15 Tahun

Kompas.com - 11/10/2013, 15:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Yoko Ransulangi (45), yang selama ini buron dua tahun karena membunuh Eti Rosilawati, mertuanya, akan dikenai Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara.

"Dikenakan Pasal 338 karena unsur-unsur perencanaan tidak terpenuhi," ujar Kepala Polsek Duren Sawit Komisaris Imran Gultom di Mapolsek Metro Duren Sawit, Jakarta Timur.

Berdasar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 338 tentang Pembunuhan, dijelaskan bahwa, "Barang siapa yang sengaja menghilangkan jiwa orang lain, karena pembunuhan biasa, dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun."

Imran mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

Yoko ditangkap dua hari lalu. Ia diduga kuat membunuh Eti di Rumah Susun Pondok Bambu, Jalan Haji Dogol Nomor 12 Blok B, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 4 September 2011 silam. Eti ditemukan tewas mengenaskan dengan tujuh luka tusuk di tubuhnya.

Selama ini, Yoko bekerja sebagai pelayan doa di gereja. Ia ditangkap saat sedang kebaktian di salah satu gereja di Bekasi. "Selama dua tahun ini, tersangka melarikan diri ke Semarang dan Kalimantan. Di Bekasi sudah sekitar delapan bulan," kata Imran.

Imran menjelaskan, motif tersangka membunuh ibu mertuanya diduga karena sakit hati lantaran hubungannya dengan anak korban, Leslyana Rumalola (25), tidak disetujui. Yoko dan Leslyana telah menikah pada 2009 lalu.

"Jadi korban tidak setuju anaknya menikah dengan pelaku. Korban juga tidak mengetahui," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Megapolitan
Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Megapolitan
Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Megapolitan
Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Megapolitan
Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Megapolitan
Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film 'Lafran'

Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film "Lafran"

Megapolitan
Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Megapolitan
Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Megapolitan
10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

Megapolitan
Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Megapolitan
Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com