Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Penggusuran, Warga Pejambon Demo di DPR

Kompas.com - 25/10/2013, 17:25 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Puluhan warga yang tergabung dalam Ikatan Kerukunan Warga Pejambon (IKWP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Gedung Dewan Perwakilan Rakya-Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR/MPR) Jakarta, Jumat (25/10/2013) sore.

Mereka menuntut keadilan terkait penggusuran rumah di RW 01, RT 15, dan RT 16 Kelurahan Pejambon. Mereka juga menyuarakan kekecewaanya terkait penggusuran yang dilakukan secara paksa dan intimidasi dari oknum anggota Batalyon Perhubungan Darat TNI AD kepada warga Pejambon.

Menurut Nunik, Ketua IKWP yang juga kordinator aksi, tanah yang mereka tempati tersebut adalah milik Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GPIB) Immanuel, bukan milik Batalyon Perhubungan Darat TNI AD.

"Kita sebagai rakyat mengadu ke DPR agar kita diperhatikan dan didengar. Kita minta jangan seenaknya mereka menggusur kami, itu kan bukan aset TNI, itu kan tanah gereja. Pihak gereja menyuruh kita pakai lahannya sebelum dipakai mereka," ujar Nunik saat ditemui di depan Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/10/2013).

Selain itu, Nunik juga meminta penggantian rumah atau uang kompensasi untuk membeli rumah kembali, jika ternyata rumah akan digusur. "Kita enggak nuntut macam-macam, keluar rumah masuk rumah. Kayak Jokowi gusur rumah, tapi dikasih rumah tuh yang digusur," tegas Nunik.

Sikap penolakan atas penggusuran tersebut juga disampaikan Yayuk (50). Warga Pejambon ini mengutarakan ketidaksetujuannya terkait penggusuran rumah.

Menurutnya, uang kompensasi sebesar Rp 20 juta tidak bisa menggantikan rumah yang ditempatinya selama 50 tahun. "Saya sangat tidak setuju, saya udah lama tinggal sama orangtua, terus dikasih tahu akan digusur, mau tinggal di mana. Uang Rp 20 juta buat apa zaman sekarang, beli rumah dengan uang segitu mana bisa," ucap Yayuk.

Tidak hanya menyuarakan soal pergusuran, pendemo yang didominasi ibu-ibu itu, juga berniat mengadukan adanya intimidasi dari oknum anggota Batalyon Perhubungan Darat TNI AD terhadap warga yang bertahan.

Butet (44), salah satu warga yang mengklaim mendapat intimidasi dari pihak aparat mengatakan, tiga oknum aparat TNI AD sempat memasuki pekarangan rumahnya tanpa izin.

Kata Butet, oknum aparat tersebut sempat mencopot stiker dan embel-embel salah satu partai politik. Mereka menganggap atribut partai dilarang di kompleks perumahan TNI AD. Tak hanya itu,  kata Butet, oknum aparat tersebut melontarkan kata-kata kasar kepadanya. "Dia bilang 'Sudah untung kasih tinggal lama, dan dijagain juga'," cerita Butet.

Butet menceritakan sejak 2007 hingga 2013, pihak Batalyon Perhubungan Darat TNI AD selalu memberi tekanan dan intimidasi dengan mengirimkan surat perintah pengosongan. "Ada yang sudah tua kena stroke dan shock karena diancam untuk mengosongkan rumah," jelas wanita yang sudah tinggal selama 44 tahun di lokasi tersebut.

Pantauan Kompas.com, sejumlah perwakilan warga akan berdialog dengan anggota DPR Komisi I. Kepada apra wakil rakyat itu, mereka mengaku akan meminta perlindungan terkait tindakan penggusuran dan intimidasi tersebut.

Untuk diketahui, sejak tahun 1958, para pejuang kemerdekaan bermukim di atas tanah milik GPIB Immanuel di Pejambon I. Di atas tanah GPIB berdiri juga kantor Batalyon Perhubungan Markas Besar TNI AD.

Tahun 2007, muncul surat edaran Komandan Batalyon No SE/01/V/2007 terkait pengosongan rumah yang diklaim sebagai kompleks asrama Yonhub TNI AD.

Berdasarkan keterangan Zeni Kazidam TNI AD yang saat itu Mayor Mulyono, disampaikan bahwa tanah tersebut tidak terdaftar sebagai aset TNI AD. Kemudian 13 Februari 2008, Komandan Batalyon mengirim kembali surat perintah No B/41/II/2008 terkait perintah pengosongan rumah kepada warga.

Meski terbukti lahan tersebut bukan milik TNI AD, Yonhubad TNI AD mengklaim lahan tersebut telah dibeli seharga Rp 78 juta dan bersamaan itu dikeluarkan surat perintah nomor: Sprin/1607/VIII/2013 yang ditandatangani Kol Chb Wegig Poertjahjo tanggal 29 Agustus 2013 tentang perintah pengosongan dan dana kerohiman.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com