Kegiatan pembongkaran sempat dihadang ratusan pedagang yang telah lama menempati kawasan tersebut sehingga menimbulkan kericuhan. Massa pedagang dan petugas Satpol PP pun sempat terlibat saling dorong.
Dua orang warga dari kelompok pedagang sempat diamankan aparat Satpol PP karena dituding melakukan pemukulan saat aksi saling dorong terjadi. Namun, tak lama kemudian keduanya segera dilepaskan. Akibat kericuhan, arus kendaraan dialihkan ke Jalan Perjuangan.
Sutanto, Ketua RW 033 Kelurahan Teluk Pucung, menyatakan, para pedagang di tepian Jalan Perwira sebagian masuk wilayah RT11/33 Teluk Pucung. "Para pedagang menempati lahan di sini tidak gratisan, mereka membeli, besarnya variatif. Ada yang beli Rp 2 juta, ada yang Rp 3 juta," kata dia.
Menurut Sutanto, warga berani membeli lahan dan menempati bangunan itu karena berpatokan pada surat keterangan dari Lutfi Jumhana soal lahan tersebut yang menjadi tanah garapan.
Saat itu Lutfi Jumhana masih menjabat Lurah Harapan Baru, namun saat ini menjabat Asisten Daerah (Asda) I Setda Kota Bekasi. "Ini resmi, karena ada tanda tangan Lutfi Jumhana," imbuhnya.
Sementara Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima Kota Bekasi di Kali Manseng, Margoyoso, menyatakan bahwa sebagian pedagang juga mengontrak tempat milik orang lain dengan besaran tertentu.
"Ada sekitar 120-an pedagang yang sudah bergabung dengan paguyuban, sebagian pedagang yang ada di wilayah RT11/33 sudah terkoordinir sendiri, belum masuk paguyuban kami," ujarnya
Margoyoso menyayangkan tidak adanya sosialisasi maupun solusi yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sebelum pembongkaran itu. "Tidak ada sosialisasi, yang ada hanya pemberian surat teguran. Semestinya sebelum pembongkaran kami diajak berembug, bagaimana solusinya, di mana pedagang akan direlokasi," ujarnya.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Yayan Yuliana menyatakan, pembongkaran itu terpaksa dilakukan karena warga tidak menghiraukan lagi surat peringatan yang sudah berulang kali diberikan.
"Kami sudah enam kali memberikan surat peringatan agar mereka segera membongkar sendiri bangunan yang dihuni, tapi sampai batas terakhir tidak juga dilakukan," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.