Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biang Macet, Angkot "Ngetem" Diancam Denda Ratusan Ribu Rupiah

Kompas.com - 26/12/2013, 17:11 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan aturan sanksi tegas berupa denda maksimal ratusan ribu rupiah untuk angkutan kota (angkot) yang berhenti sembarangan atau ngetem di pinggir jalan.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah bersurat ke pihak Pengadilan Tinggi untuk berkoordinasi menerapkan sanksi tinggi. 

"Semuanya ini tinggal menunggu waktu saja, kapan pelaksanaannya," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi seusai meninjau pengerjaan Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Kamis (26/12/2013). 

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, penerapan sanksi tinggi itu efektif untuk membuat pelanggar lalu lintas menjadi jera. Salah satu kebijakan yang telah terbukti adalah penerapan sanksi tinggi untuk penerobos jalur transjakarta. 

Saat ini, para pengendara kendaraan bermotor roda dua dikenakan denda Rp 300.000, sedangkan untuk pengendara roda empat dikenakan denda hingga Rp 500.000.

Dengan sanksi yang sebesar itu, masyarakat akan berpikir ulang untuk menerobos jalur eksklusif bus-bus besar tersebut. 

"Sekarang orang kalau masuk ke jalur transjakarta sudah berpikir 1.000 kali. Nanti bus kita tinggal masuk ke jalurnya," ujarnya. 

Jokowi mengakui tak jarang ia terkena dampak kemacetan sebagai dampak angkot ngetem.

"Karena itu salah satu yang menyebabkan kemacetan di titik-titik tertentu," kata Jokowi.

Tak hanya angkot, bus-bus sedang, seperti metromini dan kopaja, juga kerap ngetem di pinggir maupun tengah jalan dan mengakibatkan kemacetan yang mengular.

Pengenaan sanksi yang tinggi kepada para pelanggar lalu lintas itu, lanjut dia, akan dilaksanakan secara bertahap.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menjelaskan, keberadaan angkot ngetem membahayakan keselamatan manusia, termasuk di persimpangan kereta api. Oleh karena itu, ia berharap pihak Pengadilan Tinggi dapat memutuskan usulan DKI tersebut.

Menurut Pristono, untuk membangun Jakarta, tidak hanya diperlukan infrastruktur, tetapi juga penegakkan hukum sehingga apabila nantinya ketika tidak ada petugas, para pengguna jalan tetap akan mematuhi peraturan yang berlaku.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, beberapa titik angkot ngetem yang menyebabkan kemacetan terjadi di simpang Slipi-Palmerah, Tanah Abang, dan Cililitan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com