JAKARTA, KOMPAS.com - Penertiban terhadap 10 bangunan di bantaran Kali Sentiong, RT 17 RW 05, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok Jakarta Utara, Kamis (20/2/2014) siang, sempat diwarnai ketegangan. Pemilik rumah kontrakan tidak terima bangunannya dibongkar oleh polisi pamong praja Jakarta Utara.
Aksi perlawanan terjadi di tengah kegiatan pembongkaran yang dilakukan terhadap bangunan milik Amin tersebut. Ia dan beberapa orang anggota keluarganya datang dan memarahi 100 personel Satpol PP Jakarta Utara. Dia menyatakan pembongkaran itu tidak sesuai dengan aturan.
Seorang penghuni kontrakan, Mian (53), mengamuk dan memecahkan kaca kontrakannya dengan balok kayu. "Saya emosi bukan karena pembongkaran, tapi karena itu pemilik kontrakan tidak tanggung jawab. Dia selama ini yang menahan kita untuk pindah, bahkan 4 hari lalu saya masih dimintai uang kontrakan sebesar Rp 500.000," ujar Mian.
Menurut Mian, selama ini dirinya sudah ingin pindah, tetapi ditahan oleh Amin. Ia juga dijanjikan akan diberi kompensasi uang jika tetap bertahan saat pembongkaran. Ia bersyukur sudah meminta unit rusun melalui kelurahan.
Lurah Sunter Agung Indria Hilmi mengatakan sudah berulang kali melakukan sosialisasi dan mengajak para pemilik bangunan di sana, tetapi tidak digubris. Oleh karena itu, sejak Rabu (19/2/2014) kemarin, ia memberikan Surat Perintah Bongkar (SPB) kepada pemilik.
"Seluruhnya yang masuk wilayah utara ada 53 bangunan. Yang lainnya sudah pindah, hanya tinggal 10 ini yang masih belum ditertibkan. Lahan ini milik negara dan sekarang mau dibangun," kata Hilmi.
Terkait adanya permohonan sejumlah pengontrak yang meminta direlokasi ke Rusun Komarudin, Cakung, Jakarta Utara, Hilmi mengatakan sudah memberikan rekomendasi. Keputusan untuk menerima atau menolak rekomendasi itu merupakan wewenang Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta. "Ada 12 pemohon yang sudah kita beri rekomendasi," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasi Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Allan Satya mengatakan, sekitar 250 personel Satuan Setingkat Kompi Pengendali Massa Kepolisian dan Satuan Setingkat Kompi Brimob dari Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok dikerahkan untuk pengamanan pembongkaran tersebut. Sementara itu, Kordinator Normalisasi Waduk dan Kali, Heriyanto, mengatakan bahwa di lokasi itu akan dibangun jalan inspeksi sepanjang 750 meter di sekitar tanggul. Pengerjaan akan dimulai setelah lokasi tidak lagi terdapat bangunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.