Kuasa hukum Afriska, Isdawati, mengatakan, kliennya sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Terakhir, Afriska menjalani pemeriksaan pada Jumat (9/5/2014) untuk dikonfrontasi dengan keterangan tersangka lainnya.
"Jadi menurut tersangka lain, ada tanggal kejadian yang dari keterangan tersangka AF (Afriska) ada dalam kejadian itu. Tapi itu dibantah AF," ucap Isdawati kepada Tribunnews.com, Senin (12/5/2014).
Isdawati mengatakan, dalam pemeriksaan itu, penyidik menanyakan kepada Afriska soal keberadaannya dari tujuh kali kekerasan seksual yang dilakukan pelaku secara bergerombol di dua toilet. Hingga kini, kata dia, kliennya tersebut masih belum mengakui terlibat dalam kekerasan seksual pada AK.
Berdasarkan penuturan Afriska kepada Isdawati, namanya disebut-sebut oleh tersangka lain sehingga kini mendekam di sel tahanan.
"Memang hingga kini dia (Afriska) tidak mengakui dia terlibat. Dia pun tidak tahu kenapa namanya diseret oleh tersangka lain," ungkap Isdawati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.