Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Masih Cari Solusi Tiket BKTB

Kompas.com - 21/07/2014, 21:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mencari titik temu dengan pengelola bus kota terintegrasi bus transjakarta terkait penerapan tiket elektronik untuk penumpang bus transjakarta.

Menurut rencana, penumpang bus yang akan masuk halte transjakarta harus membayar tiket transjakarta yang berkisar Rp 2.000-Rp 3.500 mulai Agustus. Penumpang yang menggunakan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB) atau angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta (APTB) diharuskan membayar tiket lagi di dalam BKTB atau APTB yang digunakan sesuai tarif yang ditentukan tiap pengelola.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar, Minggu (20/7), mengatakan, pengelola APTB tidak keberatan dengan kebijakan ini. Namun, pengelola BKTB masih keberatan karena penumpang BKTB harus membayar tiket Rp 8.500 yang terdiri dari tiket BKTB Rp 5.000 dan tiket transjakarta Rp 3.500.

”Kenaikan ini signifikan sehingga mereka keberatan. Kami masih cari jalan keluarnya,” ujarnya.

Dia mengatakan, opsi untuk membuat jalur naik BKTB sebelum loket transjakarta masih memungkinkan untuk diterapkan.

Secara terpisah, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta ANS Kosasih mengatakan, setelah PT Transportasi Jakarta mengelola penuh transjakarta, tiket elektronik akan diterapkan dan tidak bisa lagi menggunakan tiket kertas. ”Karena itu, kami tidak bisa menjual tiket BKTB dan APTB di loket seperti sekarang,” katanya.

BKTB dan APTB tetap bisa menggunakan jalur dan halte transjakarta untuk turun-naik penumpang. Namun, tiket akan dikutip sendiri di dalam bus.

Pada Agustus, tiket elektronik transjakarta akan diberlakukan di semua halte Koridor I. Selain itu, 11 halte utama di koridor lain juga akan menerapkan hal serupa. ”Kami menerapkan tiket elektronik secara bertahap. Pada akhir tahun, targetnya semua koridor menggunakan tiket elektronik,” ujar Kosasih.

Tiket elektronik

Tiket elektronik transjakarta menggunakan uang elektronik yang dikeluarkan enam bank yang sudah bekerja sama. Uang elektronik itu adalah e-Money dari Bank Mandiri, Flazz (BCA), Brizzi (BRI), TapCash (BNI), JakCard (Bank DKI), dan MegaCash (Bank Mega). ”Kami akan melihat komitmen dari pihak bank untuk memenuhi kebutuhan tiket penumpang,” ucapnya.

Untuk memenuhi kebutuhan tiket ini, pihak bank akan menjual tiket elektronik di halte-halte. Tempat isi ulang kartu uang elektronik juga akan disediakan di halte-halte.

Kosasih juga menjanjikan akan segera menerapkan tiket elektronik di koridor yang kini bermasalah.

Di lapangan, sebagian penumpang transjakarta belum terbiasa memakai tiket elektronik. Hendra Sutarman, penumpang transjakarta dari Halte Blok M, mengaku bingung ketika harus membeli tiket elektronik. Sebab, dia hanya membawa uang Rp 10.000 untuk perjalanan pulang sampai Bojong Gede. Sementara itu, dia harus membeli uang elektronik yang ditawarkan Rp 50.000 dengan saldo tertentu.

”Saya tidak bisa beli karcis harian yang harganya Rp 3.500 di Halte Blok M. Kalau mau beli karcis harian, saya harus jalan ke Halte Masjid Agung,” ujarnya.

Eddi, penumpang transjakarta, tidak bisa isi ulang kartu di Halte Blok M. ”Kalau top up tidak bisa cash, itu yang agak menyusahkan,” ucap Eddi. (ART/*)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com